BPOM Permudah Perizinan untuk 4,2 Juta UMKM, Registrasi Produk Pangan Kini Gratis

Reporter : Redaksi

SURABAYA, (suara-publik.com) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus berupaya memperluas layanan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor obat dan makanan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggratiskan biaya registrasi produk pangan olahan bagi usaha mikro dan kecil.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap UMKM yang selama ini masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari perizinan, permodalan hingga distribusi produk.

"Khusus usaha mikro dan kecil, kami sudah memberikan zero registrasi atau gratis untuk produk pangan olahan," ujar Taruna saat melakukan kunjungan kerja di Surabaya.

Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 4,2 juta UMKM sektor obat dan makanan yang menjadi ruang lingkup pembinaan BPOM. Jumlah tersebut didominasi pelaku usaha mikro dan kecil yang masih membutuhkan pendampingan dalam memenuhi aspek legalitas dan keamanan produk.

Selain membebaskan biaya registrasi, BPOM juga menyederhanakan proses pengesahan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Jika sebelumnya pengesahan dilakukan di pusat, kini pelaku usaha non-industri seperti usaha rumah tangga, sekolah maupun pesantren dapat mengurusnya melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di daerah.

Taruna menegaskan, BPOM tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga hadir memberikan pendampingan teknis kepada pelaku usaha. Pendampingan dilakukan mulai dari proses pengajuan izin hingga penggunaan sistem perizinan secara daring.

"Kami turun langsung membantu mereka. Karena ada yang masih mengalami kendala saat mengajukan perizinan secara online," katanya.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah hambatan teknis dalam sistem perizinan yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS). Namun, BPOM terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar pelayanan kepada pelaku usaha dapat berjalan lebih optimal.

Sementara itu, berdasarkan data yang dimiliki BPOM, jumlah Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) yang telah terdata saat ini mencapai sekitar 600 ribu. Angka tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas jangkauan pembinaan terhadap jutaan UMKM di Indonesia.

"Target kami adalah bagaimana seluruh pelaku usaha yang menjadi tanggung jawab BPOM bisa mendapatkan pelayanan yang baik," pungkasnya. (vin)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru