TKBM dan FSPMI Pelabuhan Tanjung Perak Lakukan Aksi Mogok Kerja.

suara-publik.com

SURABAYA - SUARA PUBLIK.  Koprasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Federasi Serikat Pekerja Maritim indonesia (FSPMI) Senin Senin 24/10. Melakukan unjuk rasa dengan melakukan mogok kerja yang direncanakan dilakukan semala dua hari pada 24-25 Oktober 2016.

Aksi tersebut merupakan wujud penolakan Koperasi TKBM yang menolak pembayaran buruh sesuai dengan kehadiran dan menolak PT. Pelindo III sebagai Perusahan Bongkar Muat ( PBM ), serta meminta peninjauan ulang atau revisi khusus pasal 20 dalam keputusan bersama.

Dengan dilakukanya mogok kerja oleh buruh Koperasi TKBM dan FSPMI ini membuat aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini terhambat.

Abdus Salam ketua Federasi Serikat Pekerja Maritim indonesia (FSPMI) menerangkan, aksi mogok kerja ini merupakan aksi protes terhadap kebijakan PT. Pelindo III Cabang Tanjung Perak Surabaya terkait dikeluarkannya keputusan bersama buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat.

"Kami ini merupakan anggota dari TKBM dan kami tidak diikut sertakan dalam pembuatan keputusan bersama tersebut. Tiba-tiba keputusan dibuat dan dirubah sesuai kehendak Pelindo sendiri tanpa melibatkan yang lain seperti Otritas Pelabuhan, FSPMI," kata Abdus Salam di Terminal Jamrut Senin (24/10/2016).

Sementara itu pihak Pelindo III melalui Kabag Humas, Edy Priyanto mengatakan, pihak Pelindo sebelumnya melakukan musyawarah dan membuat kesepakatan yang juga di hadiri oleh pihak PBM dan organisasi TKBM dalam memutuskan kebijakan tersebut.

"kami sudah melakukan kesepakatan dan penandatanganan Mou untuk melakukan pembenahan dalam mengatasi tindakan-tindakan yang terindikasi curang. Karena penertiban semacam ini memang sudah biasa mendapat beberapa hambatan," Ujarnya sambil menunjukan bukti surat kesepakatan yang ditanda tangani beberapa pihak terkait.

Edy menambahkan, jika pihaknya melakukan upaya berupa pengadaan tenaga kerja pengganti, yang bertugas menggantikan para pekerja bongkar muat yang melakukan aksi mogok kerja. Agar meminimalisir jumlah kerugian aksi tersebut.

"kami melakukan antisipasi dengan mempekerjakan tenaga pengganti, khusus untuk perusahaan Pelindo III sebanyak 15 orang. Sedangkan untuk perusahaan lain kami masih belum tahu berapa jumlah pekerja yang melakukan aksi mogok kerja. Karena jika ini dibiarkan, operasional satu terminal saja kerugiannya bisa mencapai 8,1 Milyar untuk satu shift dalam satu terminal," imbuhnya.(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru