SURABAYA - SUARA PUBLIK. Koprasi Tenaga Kerja Bongkar
Muat (TKBM) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Federasi Serikat Pekerja
Maritim indonesia (FSPMI) Senin Senin 24/10. Melakukan unjuk rasa dengan
melakukan mogok kerja yang direncanakan dilakukan semala dua hari pada 24-25
Oktober 2016.
Aksi tersebut merupakan wujud penolakan Koperasi TKBM yang menolak pembayaran
buruh sesuai dengan kehadiran dan menolak PT. Pelindo III sebagai Perusahan
Bongkar Muat ( PBM ), serta meminta peninjauan ulang atau revisi khusus pasal
20 dalam keputusan bersama.
Dengan dilakukanya mogok kerja oleh buruh Koperasi TKBM dan FSPMI ini membuat
aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini terhambat.
Abdus Salam ketua Federasi Serikat Pekerja Maritim indonesia (FSPMI)
menerangkan, aksi mogok kerja ini merupakan aksi protes terhadap kebijakan PT.
Pelindo III Cabang Tanjung Perak Surabaya terkait dikeluarkannya keputusan
bersama buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat.
"Kami ini merupakan anggota dari TKBM dan kami tidak diikut sertakan dalam
pembuatan keputusan bersama tersebut. Tiba-tiba keputusan dibuat dan dirubah
sesuai kehendak Pelindo sendiri tanpa melibatkan yang lain seperti Otritas
Pelabuhan, FSPMI," kata Abdus Salam di Terminal Jamrut Senin (24/10/2016).
Sementara itu pihak Pelindo III melalui Kabag Humas, Edy Priyanto mengatakan,
pihak Pelindo sebelumnya melakukan musyawarah dan membuat kesepakatan yang juga
di hadiri oleh pihak PBM dan organisasi TKBM dalam memutuskan kebijakan tersebut.
"kami sudah melakukan kesepakatan dan penandatanganan Mou untuk melakukan
pembenahan dalam mengatasi tindakan-tindakan yang terindikasi curang. Karena
penertiban semacam ini memang sudah biasa mendapat beberapa hambatan,"
Ujarnya sambil menunjukan bukti surat kesepakatan yang ditanda tangani beberapa
pihak terkait.
Edy menambahkan, jika pihaknya melakukan upaya berupa pengadaan tenaga kerja
pengganti, yang bertugas menggantikan para pekerja bongkar muat yang melakukan
aksi mogok kerja. Agar meminimalisir jumlah kerugian aksi tersebut.
"kami melakukan antisipasi dengan mempekerjakan tenaga pengganti, khusus
untuk perusahaan Pelindo III sebanyak 15 orang. Sedangkan untuk perusahaan lain
kami masih belum tahu berapa jumlah pekerja yang melakukan aksi mogok kerja. Karena
jika ini dibiarkan, operasional satu terminal saja kerugiannya bisa mencapai
8,1 Milyar untuk satu shift dalam satu terminal," imbuhnya.(TOM)
Editor : Pak RW