Surabaya Suara-Publik. Meski sudah keluar masuk penjara sebanyak tiga kali dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Tidak membuat Rachmad Febri (23) warga Pandigiling Gg IV no 66 Surabaya ini kapok. Bagaimana tidak, Rachmad kembali melakukan aksinya pada Minggu 1 Januari di sebuah rumah Jalan Pandigiling gg IV no 17.
Kejadian itu bermula saat Rachmad berjalan kaki dari rumah mencari sasaran kendaraan bermotor yang akan di curinya. Saat melewati jalan Pandigiling gg IV, Rachmad melihat sebuah motor Satria Fu warna Merah dengan nopol L-5035-YK yang tanpa pengawasan pemiliknya. Saat itu juga Rachmad langsung mengeksekusi motor tersebut dan berhasil membawa kabur.
Nasib apes Rachmad terjadi saat dirinya hendak mengantar motor hasil curian itu ke Madura dengan akses Suramadu. Saat itu unit Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak curiga dengan gerak-gerik Rachmad yang memacu kendaraannya dengan cepat.
Melihat petugas yang melakukan pengejaran, Rachmad semakin panik dan akhirnya menabrak salah satu pengendara lain hingga keduanya terjatuh.
Kaurbinops, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Roni Faslah menuturkan jika penangkapan terhadap tersangka adalah berkat insting petugas yang curiga terhadap gerak gerik pelaku.
"Saat kami ikuti, pelaku ini panik, dan tepat di dekat pintu masuk jembatan Suramadu, pelaku ini menabrak salah satu pengendara hingga terjatuh. Saat kami periksa ternyata motor yang dipakai pelaku ini merupakan hasil curian yang baru saja dipetik," ujar Roni, Rabu (4/1/2016).
Sementara itu, dari pengakuannya, Rachmad sedang membutuhkan uang buat kebutuhan sehari-hari.
"Sebelumnya sempat saya jual di Madura sama pembeli bernama Muyi seharga 3 juta, uangnya dulu buat makan, sekarang belum sempat terjual sudah tertangkap," aku pemuda yang penuh tato itu.
Dari catatan kejahatannya, Rachmad pernah diamankan Polsek Genteng, Tegalsari, Tambaksari dalam kasus yang sama. Kini untuk keempat kalinya Rachmad harus mendekam di tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (TOM)
Editor : Pak RW