Majelis Hakim PN Surabaya 'Dibohongi' Saksi Ahli 'Kerocok'

suara-publik.com

SURABAYA (suara-publik.com)- Beberapa jaksa langsung memberi acungan jempol, ketika saksi ahli Sudirman mengatakan ia tidak mempunyai kepentingan. Bahkan dalam sidang kasus dugaan illegal logging yang digelar Senin (17/10/2011) pukul 13.17 WIB, Sudirman mengaku tidak ‘mengetahui’ lacak balak Tim gabungan yang dibentuk oleh Bupati Bulukumba. Namun ‘kebohongan’ saksi ahli ‘kerocok’ (bawahan/bukan kepala dinas) ini terkuak, ketika Advokat dari terdakwa Gunawan Suhartono, investigasi langsung ke Bulukumba, Sul-Sel, Sabtu (22/10/2011).

Gede, SH., MH., CD, selaku Advokat terdakwa ketika dikonfirmasi suara-publik.com (Suara Publik Grup) membenarkan dirinya baru saja bertemu dengan beberapa pihak yang tergabung sebagai Tim Gabungan. “Begitu melihat foto Sudirman di suara-publik.com, beberapa sumber langsung memprotes bahwa Sudirman mengikuti Tim Lacak Balak,” papar Gede, menirukan ucapan sumber, Sabtu (22/10/2011) pukul 14.57 WIB. Hanya saja, lanjut Gede, yang tanda tangan bukan Sudirman, tetapi atasannya. Beberapa saksi menduga, masih Gede, Sudirman telah dicuci otaknya oleh jaksa.

Sementara Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Daniel Pananangan, SH belum menjawab saat ditanya suara-publik via seluler soal keikutsertaan Sudirman dalam lacak balak, Sabtu (22/10/2011) pukul 14.59 WIB. Begitu juga dengan Sudirman, juga enggan menjawab pertanyaan pers, pukul 15.10 WIB.(dra,ono) foto saksi ahli Sudirman.

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru