Surabaya Suara Publik - Pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu asal jalan Gresik PPI Surabaya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya, sabtu (18/3/2017) silam. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sabu-sabu dengan berat total mencapai 0,25 gram.
Setelah dilakukan penangkapan dan introgasi, pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diringkus polisi itu bernama Bayu Saputra (22).asal jlan Gresik PPI Gg. Langgar no.40 Surabaya, selaku pengedar sedangkan Andre Lesmana(26), Achmad Fauzi (29), dan Efendi (33) ketiganya warga Gresik PPI Surabaya, ditangkap saat saat melakukan pesta narkoba didalam kamar rumah di jalan Gresik PPI Gg. Langgar no.40 Surabaya.
Dari tangan tersangka petugas Unit Reskrim Polsek Bubutan berhasil memgamankan barang bukti berupa satu klip plastik kecil yang berisi narkoba jenis sabu seberat 0,25 gram. Selain paket itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka Bayu Saputra berupa alat timbangan digital dan dua seperangkat alat hisap di kamar tersangka yang terletak di jalan Gresik PPI Gg. Langgar no.40 Surabaya.
Kapolsek Bubutan Kompol Dies Ferra menyatakan, bahwa pihaknya memang sudah lama mengendus peredaran sabu-sabu yang dilakukan tersangka. Namun, baru kali ini pihaknya dapat meringkus tersangka atas bantuan dan informasi dari warga. “Warga menginformasikan kalau di lokasi itu[tempat penangkapan] sering digunakan transaksi dan pesta narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, kecurigaan itu benar,” jelas Dies Ferra ,rabu (29/3/2017).
Masih lanjut Dies Ferra, pada hari Sabtu, tanggal 18 Maret 2017, sekira jam 23.00 Wib anggota Reskrim Polsek Bubutan mendapat informasi adanya beberapa orang sedang melakukan pesta sabu di dalam rumah Jl.Gresik PPI Gg. langgar No.40 Surabaya.
Mendengar hal tersebut anggota reskrim Polsek Bubutan langsung melakukan penyelidikan dan langsung dilakukan penggrebekan di dalam rumah Jl.Gresik PPI Gang langgar No.40 Surabaya. Dalam penggrebekan itu ditemukan ketiga pelaku sedang menggunakan sabu secara bersama-sama, dan langsung saja dilakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut beserta beberapa barang bukti yang ditemukan. Ketiga pelaku mengaku bahwa sabu yang digunakan dibeli dari Bayu Saputra,lalu segera dilakukan penangkapan terhadap bayu yang saat itu juga berada di dalam rumah tersebut." Pungkas Dies Ferra.(TOM).
Editor : Pak RW