Surabaya Suara-Publik. Sukses memperdayai puluhan wanita, akhirnya, Rudiyanto alias Roby alias Andri (38) warga Jl. Tambak Wedi Baru Gg. 5 Kenjeran Surabaya dibekuk oleh Tim Anti Bandit Polsek Mulyorejo Surabaya.
Modus uang digunakan bapak dua anak ini yakni memperdayai korbannya yang rata-rata wanita lewat chatting di dunia maya. Setelah pelaku mendapatkan korbannya, barulah ia mengeluarkan jurus maut dengan rayuan.
"Setelah kenalan, korbannya diajak ketemuan disuatu tempat yang telah disepakati",jelas Kapolsek Mulyorejo Kompol Bagus Dwi Rusiawan, sabtu (29/4/2017).
Akhirnya korban pun pasrah oleh bujuk rayu tersangka, saat itulah pelaku ini berpura-pura meminjam motor korban dengan alasan ada keperluan sebentar. Berhasil melarikan motor korban, bukannya dikembalikan, malah olehnya dijual melalui situs jual beli online .
"Terakhir di OLX laku Rp.1.500.000, setelah plat nomor diganti palsu",terang Bagus.
Lanjut Bagus, Tersangka di tangkap atas laporan korban karena telah melakukan penggelapan satu unit sepeda motor. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata korbannya mencapai 12 orang dan semuanya wanita.
"Bahkan dua diantaranya telah dipacari oleh tersangka",tambah Bagus.
Dari hasil ungkap kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa,1 lembar STNK Roda 2 Nopol L-6128-DD, 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR Nopol L-6494-WA Nopol asli L-6128-DD, 1 buah HP BB Davis warna Putih, 1 buah android Advan warna hitam.
Bapak dua anak inipun kini mendekam dalam jeruji penjara Polsek Mulyorejo Surabaya dan diganjar kasus penggelapan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 372 KUHP. (TOM).
Editor : Pak RW