Presiden LIRA Jusuf Rizal segera melaporkan rekayasa kasus terbakarnya kapal Kirana IX pada Kapolri dan Ombudsman. Hal itu dikatakan Jusuf Rizal setelah mengajak para wartawan di akhir investigasinya ditengah laut dimana Kirana IX lego jangkar dijaga aparat dan Satpam. Masih Jusuf Rizal, terkait rekayasa kasus ini membuat angkutan menuju Sulawesi berkurang. Padahal tidak banyak kapal dengan tujuan Sulawesi. Akibatnya, makin banyak saja penumpang dan pengguna jasa tujuan tersebut terlantar. Hal itu dikeluhkan oleh komunitas pengguna jasa kapal. Komunitas itu adalah Komunitas Masyarakat Madura Pengguna Kapal, Komunitas Masyarakat Sulawesi di Surabaya dan Komunitas Solidaritas Nakhoda Kapal, jelas pria yang biasa dipanggil JR oleh kalangan Menteri ini.
"Kami banyak mendapat keluhan dari elemen masyarakat tersebut yang merasa merugi karena kurangnya kapal ke Sulawesi," tambah Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Jusuf Rizal, kepada wartawan seusai melihat KM Kirana IX di Dermaga Roro Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (9/11/2011). Dampak tidak dioperasikan KM Kirana membuat pasokan barang di Sulawesi kurang sehingga harga barang di sana menjadi lebih mahal. Bahkan menurut investigasi yang telah dilakukannya, Jusuf menuduh bahwa ada rekayasa kasus dalam peristiwa tersebut. Jusuf menuduh polisi telah melampaui kewenangannya dengan menetapkan nakhoda dan mualim I KM Kirana sebagai tersangka. "Seharusnya yang bertindak itu mahkamah pelayaran dan bukan polisi. Kalau wartawan menulis salah, yang bertindak kan dewan pers, bukan polisi," tambah Jusuf.
Kasus kebakaran truk di KM Kirana IX membuat korban 8 orang menurut investigasi LIRA, tewasnya penumpang itu bukan karena awak kapal. Karena api sudah dipadamkan dalam tempo 15 menit. Tapi karena kepanikannya melihat pemadam kebakaran yang datang dengan sirene meraung raung dan beberapa waktu berselang disusul datangnya aparat Kepolisian dengan jumlah yang banyak, papar Jusuf.
"Jika masalah ini terus berlarut-larut tanpa ada penyelesaian, maka kami akan melakukan gugatan class action kepada polisi. Dan temuan kami akan kami laporkan ke Propam Mabes Polri, Menhub dan Komisi Ombdusman Indonesia ," tandas Jusuf.
"Kami banyak mendapat keluhan dari elemen masyarakat tersebut yang merasa merugi karena kurangnya kapal ke Sulawesi," tambah Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Jusuf Rizal, kepada wartawan seusai melihat KM Kirana IX di Dermaga Roro Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (9/11/2011). Dampak tidak dioperasikan KM Kirana membuat pasokan barang di Sulawesi kurang sehingga harga barang di sana menjadi lebih mahal. Bahkan menurut investigasi yang telah dilakukannya, Jusuf menuduh bahwa ada rekayasa kasus dalam peristiwa tersebut. Jusuf menuduh polisi telah melampaui kewenangannya dengan menetapkan nakhoda dan mualim I KM Kirana sebagai tersangka. "Seharusnya yang bertindak itu mahkamah pelayaran dan bukan polisi. Kalau wartawan menulis salah, yang bertindak kan dewan pers, bukan polisi," tambah Jusuf.
Kasus kebakaran truk di KM Kirana IX membuat korban 8 orang menurut investigasi LIRA, tewasnya penumpang itu bukan karena awak kapal. Karena api sudah dipadamkan dalam tempo 15 menit. Tapi karena kepanikannya melihat pemadam kebakaran yang datang dengan sirene meraung raung dan beberapa waktu berselang disusul datangnya aparat Kepolisian dengan jumlah yang banyak, papar Jusuf.
"Jika masalah ini terus berlarut-larut tanpa ada penyelesaian, maka kami akan melakukan gugatan class action kepada polisi. Dan temuan kami akan kami laporkan ke Propam Mabes Polri, Menhub dan Komisi Ombdusman Indonesia ," tandas Jusuf.
Editor : Pak RW