Laporan:Tom
SURABAYA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya ( PPA) mengamankan seorang laki-laki yang diduga kuat sebagai mucikari prostitusi online yang menawarkan wanita penghibur dengan tarif ratusan ribu rupiah untuk sekali kencan.
"Mucikari dimaksud adalah Amat Mulyanto (34), warga Medayu Utara 30-C/16-D Surabaya ditangkap Selasa (10/10/2017), di hotel Maumu jalan Walikota Mustajab setelah mengantarkan wanita kepada seseorang laki-laki," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol I Dewa Gede Juliana kepada awak media, Selasa (17/10/2017).
Pelaku ditangkap setelah polisi mendalami laporan dan penyelidikan dari bisnis yang dijalani tersangka melalui Account Facebook atau Whatshap yang sudah dilakoninya sejak tahun 2017. " I Dewa Gede Juliana mengungkapkan, penangkapan tehadap tersangka Amat Mulyanto berlangsung di sebuah hotel di jalan Walikota Mustajab Surabaya.
Saat digerebek, selain pelaku, polisi juga menemukan satu wanita penghibur. Selain mengamankan tersangka dari penggeledahan di hotel itu, turut diamankan barang bukti uang tunai yang diduga hasil transaksi prostitusi ini sebesar Rp 300 ( tiga ratus ribu rupiah), satu buah bill Hotel serta empat telepon genggam tersangka ," pungkasnya.
Dalam kasus ini terungkap bahwa tersangka Amat Mulyanto mencari pelanggan pria hidung belang dengan menggunakan sarana Account Facebook Dia menjajakan anak buahnya dengan tarif mulai Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu per sekali kencan. "Pengakuan Amat Mulyanto kepada penyidik, dia menjadi mucikari baru dua minggu.
" saya baru dua minggu pak membatu mencarikan mereka pria yang mau memboking," aku pria yang sehari hari bekerja sebagai kuli bangunan itu.
Atas perbuatannya, tersangka tersangka bakal dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tibdak pidana Perdagangan Orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Redaksi