Kadis ESDM Jatim : Dicaplok Apanya, Semua Masuk Kas Negara

suara-publik.com

Soal Pendapatan Hasil Tambang Belerang Kawah ijen

BONDOWOSO (Suara Publik)- Pemanfaatan hasil tambang belerang di kawah ijen yang lebih banyak dimanfaatkan dan dikerjakan oleh Kabupaten Banyuwangi, sebab kondisi geografis memang lebih dekat dengan Banyuwangi. Hal ini dijelaskan oleh Bupati Bondowoso, Drs.H.Amin Said Husni, beberapa waktu lalu.

Menurut Amin, dominasi pemanfaatan ini karena PT Candi Arimbi Surabaya (CAS) yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) untuk mengelola penambangan belerang dikawasan Ijen, memiliki home base di Banyuwangi. “Karena hal itulah, tenaga penambang yang sehari-harinya banyak merekrut warga dari Banyuwangi,” kata Amin.

Amin juga mengakui, bahwa royalty dari hasil penambangan belerang itu sangat minim hanya mencapai Rp.5 hingga 6 juta per tahun, karena pengelolaannya masih dilakukan oleh Pemprov Jatim. “Pemkab. Bondowoso tidak mempermasalahkan pengelolaan aset tersebut, selama dilakukan secara bersama-sama dengan tetap menjaga kelestarian alam yang ada didaerah sekitar Kawah Ijen,” tegasnya.

Namun, informasi yang digali Suara Publik, masyarakat Bondowoso menyayangkan sikap Bupati Bondowoso yang terkesan tidak peduli dengan aset Bondowoso. Bahkan, masyarakat Bondowoso menganggap royalty dari hasil tambang belerang Kawah Ijen, lebih banyak hasil pendapat pengamen yang bisa mencapai belasan juta per tahun.

Sementara itu, Kepala bagian (Kabag) Perekonomian Pemkab Bondowoso, Drs.H.Bambang Soekwanto, sampai saat ini sulit untuk dimintai keterangan terkait royalty pertambangan Belerang tersebut. Sebab, sebelumnya, Dra.Hj.Farida, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pemkab Bondowoso menyarankan Suara Publik agar melakukan konfirmasi ke Bagian Perekonomian. Karena, menurut Farida, data terkait pertambangan belerang Kawah Ijen berada di Bagian Perekonomian. Sayangnya, Bagian Perekonomian Pemkab Bondowoso terkesan menghindari Suara Publik.     

Sementara itu, terkait tudingan Pemprop Jatim telah ‘mencaplok’ hasil pendapatan dari tambang belerang Kawah Ijen, dibantah oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim. Saat dikonfirmasi, Dewi J. Putriatni, Kepala Dinas ESDM Prov Jatim, membantah keras tudingan tersebut. “Ah, siapa yang ‘mencaplok’, itu tidak benar. Semua hasil tambang belerang dari Kawah Ijen bukan pemprop Jatim yang mengelola, tapi dikelola pemerintah pusat dalam hal ini Departemen Keuangan melalui Kementerian ESDM. Sehingga, pendapatan dari hasil tambang tersebut langsung masuk Kas Negara dari setoran pelaksana penambangan, yakni PT Candi Arimbi Surabaya,” tegasnya, Kamis (8/12).

Pendapatan, lanjut Dewi, sejenis itu termasuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah diatur dalam undang-undang (UU) 20/1997. “Sehingga, jelas bukan kita (pemprov) yang mengelolanya. Memang soal perijinannya, pemprov Jatim melalui dinas ESDM Jatim yang menerbitkannya. Dikarenakan, letak Gunung Ijen (Kawah Ijen) berada di tengah-tengah atau diantara dua kabupaten, yakni Banyuwangi dan Banyuwangi sehingga untuk perijinan KP –nya bagi perusahaan pelaksana penambangan, pemprov - lah yang menerbitkan,” jelas mantan Kepala BLH Jatim ini.

Lebih jauh Dewi menyarankan Suara Publik agar menemui Kabid Pertambangan Umum dan Migas, Imam Sucahyono. “Lha kalo pemkab Bondowoso kurang puas terhadap bunyi arurannya bisa ajukan judicial review jika tidak percaya lagi terhadap uu – nya. Begini saja saja, besok temui pak Imam atau pak Swasta, mereka mengetahui secara detail terkait penambangan belerang yang ada di kawah Ijen,” pungkasnya.

Selanjutnya, Kabid Pertambangan Umum dan Migas, Imam Sucahyono setelah ditemui, menyerahkan konfirmasi Suara Publik kepada Kasi Inventarisasi SDU dan Migas, Swasta Katriatmojo. “Maaf mas, untuk sementara anda bisa mendapat penjelasan soal penambangan kawah Ijen dari pak Swasta. Saya ada rapat dengan Bu Kadis (Dewi J. Putriatni, red),” kata Imam pada Suara Publik, Jum’at (9/12).

Menurut Swasta, jika Pemprov Jatim sama sekali tidak mengelola pendapatan dari penambangan belerang di Kawah Ijen. Dikarenakan, sambungnya, soal penetapan pendapatan sudah jelas diatur dalam UU 28/2009 (tentang pajak dan restribusi) dan UU 33 tentang IPH. “Soal hasil dari belerang Kawah Ijen, IPH –nya sudah ditetapkan dan diatur dalam undag-undang. Aturannya, iuran tetap dan Royalty untuk pemerintah pusat sebesar 20 persen, untuk pemprov sebesar 16 persen, untuk daerah penghasil sebesar 32 persen, dan untuk daerah sekitar daerah penghasil sebesar 32 persen (dibagi merata). Dan semua setoran itu, langsung dikelola pemerintah pusat,” jelas Swasta.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Pemkab Bondowoso diberi Royalty, rahun 2010 hanya Rp 5.939.338 dan Rp 6,628.407; “Selama ini mungkin Pemkab Banyuwangi yang mendapat pendapatan lebih besar dari pertambangan belerang tersebut. Karena mungkin di klaim Kawah Ijen milik Banyuwangi. Sedangkan nilai sebesar itu. jika melihat nilai yang ditulis Suara Publik, maka pertanyaannya, apakah dalam penetapan IPH-nya (iuran tetap/royalty), Bondowoso adalah termasuk daerah sekitar lokasi pertambangan, bukan daerah penghasilnya, dan itu yang kami tidak tahu. Dan saya dengar, jika sekarang ini antara pemkab Banyuwangi dan pemkab Bondowoso tengah mempersoalkan hak kepemilikan atas Gunung Ijen dengan bukti-bukti batas wilayah yang mereka miliki,” ungkap Swasta.

“Sekali lagi, pemprov Jatim maupun dinas ESDM Jatim tidak pernah menerima langsung pendapatan dari hasil tambang belerang Kawah Ijen dari pihak manapun, khususnya PT Candi Arimbi Surabaya. Menurut UU-nya sudah jelas penetapan IPH-nya, selain itu pihak perusahaan penambang selalu memberikan tembusan laporan jika mereka telah setor iuran tetap dan royalti-nya ke pemerintah pusat. Bahkan, kami (Dinas ESDM) tidak ada Hak Pungut hasil tambang dari PT Candi Arimbi Surabaya untuk pemprov Jatim,” sahut Kabid Pertambangan Umum dan Migas, Imam yang menghampiri Suara Publik usai rapat.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Direktur PT Candi Arimbi Nusantara belum bisa dikonfirmasi.  q   dra, her

 foto: kawah Ijen dan Bupati Bondowoso Drs. H. Amin Said Husni 

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru