Korban Pencabulan Massal Minta Pertanggungjawaban Pelaku.

suara-publik.com
Korban Pencabulan Massal Sedang Hamil 5 Bulan ini Merenungi Nasibnya, Berharap ada yg Peduli Pada Peristiwa Tragis nan Kelam

Dilaporkan oleh : Muhammad Susyanto

BONDOWOSO, (Suara Publik) - Korban pencabulan terhadap RN warga Dusun Salak Desa Taal Kecamatan Tapen Bondowoso, prosesnya masih terkatung-katung. Petugas Kepolisian masih belum menentukan siapa tersangkanya. Namun diketahui petugas Kepolisian yang menangani kasus dugaan pencabulan ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Bahkan sudah ada 2 orang saksi sudah menghadap ke PPA Polres Bondowoso, dan rencananya penyidik akan mendatangi korban langsung ke rumahnya. “Kami masih terus melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi,”kata salah sumber resmi di Mapolres Bondowoso.

Sementara itu, ketua DPC LSM Cakrawala Bondowoso, Kus Fajaryanto, mengatakan, bahwa kejadian dugaan pencabulan itu sudah lama sekali tapi tidak ada yang merespon secara serius. Sebab, kejadian itu sekitar 6 bulan yang lalu. Saat itu korban yang berinisial RN mengaku telah dicabuli oleh beberapa pelaku yang justru dari warga dusun Salak Desa Taal.

Tak hanya itu, diduga bapak angkatnya yang bernama Didi yang sekarang sudah tidak di rumahnya lagi ikut menikmati tubuh gadis yatim piatu ini. “Kita hanya prihatin ingin membantu menuntaskan kejadian aib ini, apalagi korban yatim piatu. Lalu kepada siapa R mencari keadilan,”kata Kus Fajaryanto.

Menurutnya, dari hasil penelusuran untuk mengungkap kasus selama 1 bulan ini, ditemukan sudah ada kesepakatan damai di desa Taal yang di fasilitasi aparat desa. Namun, belakangan ini di ketahui korban masih belum puas dan merasa dibohongi, sehingga dengan siasat damai, ternyata balik itu semua ada syarat untuk mempertanggung jawabkan kepada korban.

Tapi pelaku masih berkelit dengan alasan korban tidak bisa di buktikan tuduhannya.

“Maka dari itu kami berinisiatif melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib agar para bertanggung jawa secara hukum, sehingga ada efek jerra bagi pelaku pelaku yang masih berkeliaran,”ketusnya.

Masih menurut Kus Fajaryanto, sampai saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan data dari 10 orang pelaku, karena menurut pengakuan korban nama nama yang disebut sudah dikantongi ada 4 orang pelaku. Hanya saja ia masih belum bisa menerangkan siapa nama-nama pelaku biadap tersebut, karena sudah masuk ke ranah hukum.

“Biar Polisi yang menyebutkan nama-nama pelaku itu, karena kami tidak punya kewenangan untuk menjelaskan kasus ini, kami hanya mengumpulkan data untuk diserahkan ke penyidik,”tegasnya.

Hingga saat ini keadaan korban sangat memprihatinkan, ditambah badannya yang mulai membuncit 5 bulan. Sehingga sementara waktu korban di bawa ke dusun Jatian, disalah satu rumah familinya untuk di rawat supaya korban keadaannya sehat.

Di tempat terpisah salah satu warga dusun Salak yang enggan disebut namanya menjelaskan, bahwa kejadian itu betul adanya dan sudah di mediasi aparat desa agar kasus ini tidak mencuat. Sehingga para pelaku dari 4 orang yang sudah ketahui telah memberikan imbalan jasa ke bapak angkatnya masing-masing berfariasi antara 1 juta sampai 1,5 juta per orang.

“Uang yang sudah terkumpul dari pak Sarito 750 ribu, pak Saipul 750 ribu, pak Lin 1,5 juta, dan Pak Sutarno 1,5 juta, kemudian diserahkan kepada Didi bapak angkat korban yang diduga sebagai pelaku agar persoalan ini cepat selesai,”ungkapnya.

Hingga berita ini di turunkan bapak angkatnya tidak bisa dihubungi dan kabarnya sudah keluar kota untuk menghindari kasus yang menimpa anak tirinya R.

Sementara itu, Syahrianto kepala dusun (Kasun) Salak desa Taal membenarkan kejadian ini. Dari hasil mediasi memutuskan kasus tersebut dilimpahkan tanggung jawabnya kepada bapak angkatnya Didi.

“Saya juga sebagai kasun sempat mengurusi surat ijin menikah ke KUA Tapen dan mendapat rekom. Karena usia korban masih di bawah umur. Kami meneruskan ke pengadilan Agama Bondowoso untuk mendapatkan ijin. Tapi sampai sekarang masih menunggu jawaban,”tegasnya. (*).

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru