DEPOK (suara-publik.com) - Akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan
konsultan pengawas dan tim monitoring dari Dinas, banyak pelaksanaan
proyek fisik di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok tahun
2011 seperti penambahan ruang kelas baru (RKB) maupun Unit Sekolah Baru
(USB) yang tidak selesai tepat pada waktu yang telah ditentukan.
Tidak selesainya sejumlah proyek fisik tersebut tentu saja akan berdampak pada terganggunya proses belajar-mengajar. Selain itu, keterlambatan dalam penyelesaian proyek juga diperkirakan akan menimbulkan biaya-biaya lain agar proses belajar mengajar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, seperti menyewa tempat maupun penambahan biaya (ongkos), baik siswa, orang tua murid maupun guru agar sampai ke tempat belajar mengajar yang di sewa untuk sementara. Ini jelas merugikan !!
Salah satu contoh proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB / RPL) yang belum selesai pada waktu yang ditetapkan terlihat di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Tapos.
Proyek yang dikerjakan oleh PT. Satria Surya Pratama dengan anggaran (dana APBD tahun 2011) sebesar Rp. 487.454.900,- tersebut seharusnya selesai pada tanggal 25 Desember 2011.
Namun dari pantauan dilapangan, Kamis, 5/1/12, sejumlah tukang masih terlihat bekerja. Sayangnya, mereka (para tukang) terkesan enggan mengatakan penyebab keterlambatan penyelesaian pekerjaannya itu.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Asep Rahmat justru terkesan hanya menyalahkan konsultan pengawas yang dinilai tidak tegas di lapangan.
Asep membenarkan bahwa pada tahun 2011 lalu banyak proyek fisik di lingkungan dinas yang dipimpinnya tersebut tidak selesai tepat waktu sehingga terpaksa melakukan penghentian pelaksanaan pekerjaan (cut off).
"Memang benar, tahun 2011 lalu banyak proyek fisik di lingkungan Disdik yang tidak dapat selesai tepat pada yang ditentukan. Jika konsultan pengawas di lapangan tegas, maka hal seperti ini tidak akan terjadi. Sebagai sanksinya, kami terpaksa melakukan cut off terhadap pekerjaan yang belum diselesaikan", ujar Asep Rahmat.
Meskipun ia membenarkan bahwa banyak proyek Disdik yang di cut off, namun Asep terkesan enggan mengungkapkan berapa jumlah pastinya. Asep mengaku belum mendapatkan data pastinya.
"Berapa jumlah pastinya, saya belum tahu. Yang jelas saya sangat prihatin denganĀ penghentian proyek pembangunan yang tentu saja akan mengganggu proses belajar-mengajar siswa. Apalagi sejumlah proyek fisik yang mengalami cut off tersebut pada tahun anggaran 2012 ini tidak dapat dilanjutkan karena pembahasan anggaran tahun 2012 sudah selesai dan proyek-proyek yang tertunda tidak masuk dalam anggaran baru", lanjut Asep mengungkapkan.
Terpisah, Direktur CV Vanggita Eka Jaya, Melva br. Pardede juga mengaku sangat menyayangkan ihwal keterlambatan penyelesaian proyek-proyek pembangunan sekolah tahun anggaran 2011 sebagaimana telah diberitakan media ini.
Menurut Melva, seharusnya pihak dinas sudah jauh-jauh hari mewaspadai hal tersebut dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi agar tidak selalu mengulangi kejadian yang sama di setiap tahunnya.
"Kenapa hal tersebut bisa terjadi? Ini pertanyaan untuk dinas dan harus dijadikan sebagai bahan evaluasi sehingga tidak terulang lagi di tahun-tahun yang akan datang", singkat Melva melalu pesan singkat yang dikirimnya.
DPPK TIDAK TRANSPARAN
Menanggapi banyaknya proyek-proyek fisik yang tidak selesai tepat waktu sebagaimana disebut di atas, banyak kalangan menilai Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset (DPPKA) dan Dinas Pendidikan Kota Depok (pada khususnya) kurang transparan untuk mengungkapkan proyek mana saja yang pekerjaannya di cut off maupun yang dibayar 100 persen.
Pemerintah Kota Depok seharusnya memberikan sanksi tegas kepada pihak rekanan yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan baik. Hal ini tentunya untuk memberikan efek jera bagi para kontraktor sehinga tidak mengulangi kesalahannya. (ferry sinaga)
Tidak selesainya sejumlah proyek fisik tersebut tentu saja akan berdampak pada terganggunya proses belajar-mengajar. Selain itu, keterlambatan dalam penyelesaian proyek juga diperkirakan akan menimbulkan biaya-biaya lain agar proses belajar mengajar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, seperti menyewa tempat maupun penambahan biaya (ongkos), baik siswa, orang tua murid maupun guru agar sampai ke tempat belajar mengajar yang di sewa untuk sementara. Ini jelas merugikan !!
Salah satu contoh proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB / RPL) yang belum selesai pada waktu yang ditetapkan terlihat di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Tapos.
Proyek yang dikerjakan oleh PT. Satria Surya Pratama dengan anggaran (dana APBD tahun 2011) sebesar Rp. 487.454.900,- tersebut seharusnya selesai pada tanggal 25 Desember 2011.
Namun dari pantauan dilapangan, Kamis, 5/1/12, sejumlah tukang masih terlihat bekerja. Sayangnya, mereka (para tukang) terkesan enggan mengatakan penyebab keterlambatan penyelesaian pekerjaannya itu.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Asep Rahmat justru terkesan hanya menyalahkan konsultan pengawas yang dinilai tidak tegas di lapangan.
Asep membenarkan bahwa pada tahun 2011 lalu banyak proyek fisik di lingkungan dinas yang dipimpinnya tersebut tidak selesai tepat waktu sehingga terpaksa melakukan penghentian pelaksanaan pekerjaan (cut off).
"Memang benar, tahun 2011 lalu banyak proyek fisik di lingkungan Disdik yang tidak dapat selesai tepat pada yang ditentukan. Jika konsultan pengawas di lapangan tegas, maka hal seperti ini tidak akan terjadi. Sebagai sanksinya, kami terpaksa melakukan cut off terhadap pekerjaan yang belum diselesaikan", ujar Asep Rahmat.
Meskipun ia membenarkan bahwa banyak proyek Disdik yang di cut off, namun Asep terkesan enggan mengungkapkan berapa jumlah pastinya. Asep mengaku belum mendapatkan data pastinya.
"Berapa jumlah pastinya, saya belum tahu. Yang jelas saya sangat prihatin denganĀ penghentian proyek pembangunan yang tentu saja akan mengganggu proses belajar-mengajar siswa. Apalagi sejumlah proyek fisik yang mengalami cut off tersebut pada tahun anggaran 2012 ini tidak dapat dilanjutkan karena pembahasan anggaran tahun 2012 sudah selesai dan proyek-proyek yang tertunda tidak masuk dalam anggaran baru", lanjut Asep mengungkapkan.
Terpisah, Direktur CV Vanggita Eka Jaya, Melva br. Pardede juga mengaku sangat menyayangkan ihwal keterlambatan penyelesaian proyek-proyek pembangunan sekolah tahun anggaran 2011 sebagaimana telah diberitakan media ini.
Menurut Melva, seharusnya pihak dinas sudah jauh-jauh hari mewaspadai hal tersebut dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi agar tidak selalu mengulangi kejadian yang sama di setiap tahunnya.
"Kenapa hal tersebut bisa terjadi? Ini pertanyaan untuk dinas dan harus dijadikan sebagai bahan evaluasi sehingga tidak terulang lagi di tahun-tahun yang akan datang", singkat Melva melalu pesan singkat yang dikirimnya.
DPPK TIDAK TRANSPARAN
Menanggapi banyaknya proyek-proyek fisik yang tidak selesai tepat waktu sebagaimana disebut di atas, banyak kalangan menilai Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset (DPPKA) dan Dinas Pendidikan Kota Depok (pada khususnya) kurang transparan untuk mengungkapkan proyek mana saja yang pekerjaannya di cut off maupun yang dibayar 100 persen.
Pemerintah Kota Depok seharusnya memberikan sanksi tegas kepada pihak rekanan yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan baik. Hal ini tentunya untuk memberikan efek jera bagi para kontraktor sehinga tidak mengulangi kesalahannya. (ferry sinaga)
Editor : Pak RW