Jakarta Suara-publik.com - Dalam konfrensi pers di Gedung A Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan senin (9/1), Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh, menghimbau kepada semua pejabat yang bersentuhan dengan
penyaluran dana BOS 2012 agar tidak main-main. Barang siapa yang tertangkap
basah melakukan korupsi terhadap dana tersebut akan ditindak tegas.
"Jika terdapat indikasi korupsi kami akan
segera mengirimkan tim untuk melakukan investigasi di lapangan. Seandainya
sampai terbukti, maka kami akan melakukan penindakan tanpa ada kompromi,’’ujarnya.Dan
Nuh pun mengatakan bahwa kenaikan dana BOS
untuk Tahun 2012 naik menjadi 40%,untuk Tahun 2012 total BOS Rp
22.441.115.420.000 triliun serta dana
cadangan BOS sebesar Rp 1.153.684.580.000 triliun.
Dan Nuh pun berpesan Terutama kepada para kepala
sekolah yang menerima dana BOS, Nuh menegaskan agar mereka tidak menyerahkan
urusan BOS ke pemerintah kabupaten/kota. "Jika sampai terjadi
penyelewengan,maka baik penerima maupun pemberi, dalam hal ini kepala sekolah,
akan menerima sanksi,dan jangan minta sesuatu dari pihak terkait" kata Nuh
menegaskan.
Kemendikbud telah meminta Inspektorat Jenderal
(Itjen) untuk langsung turun ke lapangan untuk memastikan cairnya dana BOS
Triwulan 1 2012 ini. Sudah menjadi tugas pemerintah, kata Nuh, untuk memastikan
penyaluran dan pemanfaatkan BOS 2012 tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran,
dan tepat penggunaan.
Adapun tekhnis pencairan untuk Tahun 2012
yaitu dari Bendahara Umum Negara langsung di transfer ke rekening di setiap Provinsi lalu penyaluran langsung ke
sekolah.Dan Nuh pun menegaskan bahwa
untuk alokasi dana BOS Tahun 2011 yang belum tersalurkan itu harus segera
disalurkan sampai batas akhir Januari,dan itu tidak bisa dikatakan
hangus,’’jadi jika ada yang main-main dengan dana BOS siapapun itu pelakunya
nanti ada tim kami yang akan turun dan mereka sudah tahu apa yang harus
dilakukannya,’’tegas Nuh.(Herty)
Editor : Pak RW