DEPOK (suara-publik.com)- Setelah sebelumnya dikabarkan ada 9 perusahaan
yang di sorot di Dinas Pendidikan Kota Depok, kali ini setidaknya ada
enam perusahaan 'nakal' berbadan usaha PT dan CV yang bakal dimasukkan
ke dalam daftar hitam (blacklist) karena pada tahun 2011 lalu tidak
dapat menyelesaikan pekerjaan (proyek) yang di dapatkannya di Dinas Bina
Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).
Namun demikian, Dinas yang saat ini di pimpin Yayan Arianto itu belum mau membeberkan ke enam perusahaan yang bakal di blacklist tersebut.
"Saat ini, kami sedang melakukan evaluasi. Jika sudah selesai
(evaluasi), kami akan umumkan lewat media dan menempel pengumumannya di semua
dinas", ujar Sekretaris DBMSDA, Encok Kuryasa.
Lebih jauh dikatakannya, ke enam perusahaan sebagaimana dimaksud tidak dapat mengikuti lelang / tender dimanapun terkait 'kenakalan' nya itu.
"Selain akan mem-blacklist 6 perusahaan, sebelumnya DBMSDA juga sudah menghentikan (cut off) tiga
kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Selain itu, ada dua kontraktor lain yang tidak dapat
mencairkan uangnya lantaran terlambat dalam
mengurus administrasi penagihannya", papar Encok menjelaskan. (ferry sinaga)
Namun demikian, Dinas yang saat ini di pimpin Yayan Arianto itu belum mau membeberkan ke enam perusahaan yang bakal di blacklist tersebut.
"Saat ini, kami sedang melakukan evaluasi. Jika sudah selesai
(evaluasi), kami akan umumkan lewat media dan menempel pengumumannya di semua
dinas", ujar Sekretaris DBMSDA, Encok Kuryasa.
Lebih jauh dikatakannya, ke enam perusahaan sebagaimana dimaksud tidak dapat mengikuti lelang / tender dimanapun terkait 'kenakalan' nya itu.
"Selain akan mem-blacklist 6 perusahaan, sebelumnya DBMSDA juga sudah menghentikan (cut off) tiga
kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Selain itu, ada dua kontraktor lain yang tidak dapat
mencairkan uangnya lantaran terlambat dalam
mengurus administrasi penagihannya", papar Encok menjelaskan. (ferry sinaga)
Editor : Pak RW