Kantor Anugerah Usaha, Digruduk Calon TKI

suara-publik.com

JOMBANG (suara-publik.com)- Merasa tertipu oleh penyalur jasa TKI, puluhan calon tenaga kerja mendatangi kantor Anugerah Usaha. Mereka dengan cara memaksa masuk ke dalam kantor yang terletak di Jalan Kemuning Candimulyo Jombang. Meski berhasil masuk ke dalam kantor, mereka tak menemukan pemilik PJTKI, yakni Ny Djayadi.

Di dalam kantor mereka marah-marah, karena orang yang mereka cari sudah menghilang. Padahal sebelum masuk kantor, mereka disuruh oleh staf kantor untuk menunggu. Usai gagal menemui Ny Djayadi, mereka langsung menggeruduk ke rumahnya yang tak jauh dari kantor tersebut. Hasilnya, mereka juga tak menemukan Ny Djayadi. Puluhan orang tersebut lantas ke Mapolres Jombang untuk melaporkan permasalahan yang menimpa mereka.

Salah satu korban, Dedi Andowijaya (20), kepada sejumlah wartawan mengatakan, ia menuntut agar pihak Anugerah Usaha Jaya mengembalikan uang yang sudah ia bayar. Karena, lanjutnya, hingga kini, meski dirinya sudah mengeluarkan puluhan juta rupiah, namun tidak juga berangkat kerja sebagaimana perjanjian awal.  “Ini namanya penipuan. Kami meminta agar uang yang sudah kami bayar untuk dikembalikan,” ujar Dedi, Senin (16/1).

Ia menjelaskan, oleh pihak PJTKI dijanjikan, akan diberangkatkan ke Korea Selatan. Namun sebelum berangkat, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan. Diantaranya; tes di Bandung yang dilakukan Juni tahun lalu, sekaligus untuk pembuatan paspor. “Memang pendaftaran waktu itu saya terlambat. Tapi dari pihak PJTKI tidak mempermasalahkan, dan itu bisa diatur. Saya sudah mengeluarkan biaya sebesar Rp. 6,5 juta. Tapi nyatanya tidak ada kejelasan dari pihak PJTKI,” ujar Dedi kesal.

Dedi tidak sendiri. Nasib yang sama juga dialami Banuhardi (44), warga Sukosari Kecamatan Jogoroto. Agar bisa berangkat ke Korea, ia sudah membayar Rp 10 juta. Banurhadi juga sudah mengikuti sejumlah diklat sebagai persyaratan untuk bekal termasuk bahasa Korea. Meski diakuinya kesulitan dalam bahasa Korea, namun pihak PJTKI memberikan harapan 99 persen tetap bisa berangkat. Banurhadi gagal berangkat karena alasan tidak lulus tes.

"Semua uang korban belum dikembalikan sepeserpun. Kami ditipu secara mentah-mentah,” ucapnya. Menurutnya, PT Anugerah akan akan mengembalikan uang tersebut pada 30 Desember 2011. Namun janji tersebut hanya janji palsu belaka. Menurut Banurhadi, korban PT Anugerah yang mendaftar dan akan diberangkatkan ke luar negeri mencapai 39 orang kata Banurhadi. (fer) Foto: Staf PT Anugerah usaha saat menemui calon TKI yang gagal berangkat.

 

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru