Bila orang masuk dalam tahanan logikanya segala kehidupan sosialnya terampas oleh sekat terali besi. Namun karena negeri kita ini negeri munafik, walau di terali besi, orang bisa saja melakukan apa saja asal ada uangnya. Bahkan banyak kalangan mengatakan, bila sudah masuk penjara. Maka yang tadinya penjahat kelas teri bisa meningkat jadi kelas kakap, bukan kapok tapi malah meningkat kebejatannya. Disini Sipir Lapas memiliki peran besar karena memfasilitasi setiap pelanggaran di dalam lapas.
Jakarta, suara-publik.com - Jagad aneh-aneh, meski berada dalam penjara kalau yang namanya penjahat kelamin tetaplah penjahat kelamin. Dayat Ex penghuni LP Pondok Rajeg, Cibinong, yang kini dipindah ke LP Suka Miskin, Bandung karena kasus narkoba, berhasil menggaet Dian warga Johar Baru Jakarta-Pusat via telepon nyasarnya. Modus kejahatan ini termasuk masih baru dilakukan oleh penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP). Pasalnya, dengan modus telepon nyasar, membuat rumah tangga Dian dan Herman, warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat terancam bubar. Dimana, Dian sang istri yang disayangi Herman meminta untuk bercerai setelah kepergok tengah bermesraan via HP, dengan seseorang yang mendekam di LP.
Herman juga menyatakan, kalau istrinya tersebut diduga sudah cukup lama berhubungan dengan Dayat, yang belakangan kini diketahui sebagai napi di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Suka Miskin Bandung. Hal itu pun diakui oleh Dian Nurul Hayati sang isteri, yang memaparkan secara terus terang kalau hubungannya berawal dari telepon nyasar Dayat. Dimana diakui, hubungan mereka dimulai dari curhat-curhatan, lalu kemudian saling menaruh simpati sampai akhirnya Nurul membesuk ke LP. Bahkan, Nurul juga terus terang kalau dirinya sering menerima uang, baik langsung maupun via transfer Bank dari sang napi tersebut.
Akibatnya, hubungan rumah tangga dari keduanya pun terancam perpisahan. Sebab semenjak dipergoki suaminya, Dian langsung minta untuk segera diceraikan. Bahkan ironisnya, Dian menyatakan akan menunggu sang napi yang ternyata bandar Narkoba itu bebas dan untuk selanjutnya akan menikah bersamanya. Sementara, Herman sang suami mengaku hanya bisa pasrah menghadapi kenyataan yang sudah menimpa rumah tangganya itu. Saat ditanya, Herman cuma bisa berujar lirih akan menerima pasrah nasibnya ditinggal sang isteri. Ia juga membenarkan, alasan sang isteri meminta cerai lantaran memang sering ditinggal pergi mencari nafkah.
Kejahatan via handphone, sebenarnya sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Dahulu, masyarakat sering menjadi korban SMS penipuan seperti "Anda beruntung dpt hadiah 25jt dr Telkomsel" atau "Kirimi mama pulsa" atau "Undangan dr Dikti tertanda pak dadet". Belakangan kasus penipuan semacam itu pelan-pelan menghilang. Apalagi polisi sudah menangkap beberapa pelaku yang menggunakan nomor pribadi tersebut.
Akan tetapi, modus kejahatan via handphone yang satu ini di duga bukan lagi sekedar untuk meraup rupiah. Bisa jadi ini adalah modus baru, yang selain bisa mendapat kepuasan penyaluran biologis, juga bisa menjadikan korbannya sebagai penyalur narkoba (kurir), dengan terlebih dahulu di jerat oleh rayuan dan janji manis akan dinikahi dan hidup sejahtera selepas sang napi menjalani hukumannya.
Untuk itu, kiranya pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian, patut segera mengambil langkah tegas dalam menyikapi hal yang menyangkut fenomena kisah miris diatas. Terlebih Ditjen Lapas, diharapkan mampu menindak lanjuti fenomena modus kejahatan via HP itu. Apalagi modus kejahatan ini, dilakukan oleh seorang bandar Narkoba didalam LP. Tentunya jika terus dibiarkan, akan memunculkan banyaknya pertanyaan publik. Bisa saja HP itu selain digunakan dalam modus telepon nyasar, bisa juga di gunakan untuk alat komunikasi transaksi narkoba dari dalam Lapas oleh sang napi. Bukankah itu artinya di duga ada suatu sikap pembiaran oleh pihak lapas, padahal sudah jelas aturannya HP dilarang keras ada di dalam Lapas. (Goes/Ikbal)
Editor : Pak RW