Laporan:Tom
SURABAYA suara-publik.com - Hari ini Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di bawah Pimpinan Kapolres Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto, gelar konferensi pers hasil pengungkapan dalam satu bulan terakhir Unit Reskrim beserta Polsek jajaran dalam kasus 3C ( curat, curas dan curanmor).
33 kasus tindak kejahatan yang ditindak berupa pencurian sepeda motor (Curanmor) 4 kasus, Pencurian dengan kekerasan (Curas) 4 kasus, Pencurian dengan pemberatan (Curat) 21 kasus, dan curbis ( pencurian biasa) 4 kasus, penindakan selama satu bulan terakhir.
"Kapores Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto di dampingi Kapolsek Asemrowo Kompol Ahmad Faisol Amir mengatakan kepada awak media, perlu diketahui ini berkat kerja keras anggota kami selama kurun satu bulan. Alhamdulillah selama satu bulan kami berhasil mengungkap 33 kasus," sebut Antonius Agus Rahmanto.
Agus menambahkan, jika hasil ungkap perkara yang digelar di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak ini merupakan hasil ungkap kasus periode Juni hingga pertengahan Juli saat ini yang juga dari Polsek Jajaran.
"Selain kasus 3C, beberapa preman yang meresahkan masyarakat juga menjadi sasaran operasi pengamanan yang bakal terus ditingkatkan.
Kemudian, Agus juga menanggapi serius tentang kasus Curanmor yang kerap terjadi di wilayahnya. Memang kasus curanmor yang terjadi banyak menyasar kendaraan pada posisi diparkir. Sehingga tidak ada korban yang mengalami luka dalam kasus tersebut," pungkasnya.
Mantan Subdit Ranmor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap aksi curanmor. Ia menghimbau untuk memberikan pengaman ganda pada motor masing-masing. Jangan hanya mengandalkan kunci pabrikan motor.
Kendaraan R2 harus kunci ganda. Paling tidak ada gembok biasa atau stang dirantai saat parkir," tegasnya.
Editor : Redaksi