Laporan:Tom
SURABAYA suara-publik.con - Kejar pelaku curanmor malah yang didapat anggota Polsek Semampir Surabaya, malah mendapat pelaku penyalahgunaan narkotika.
Sang pelaku curanmor memang tidak berhasil ditangkap. Namun, polisi telah mengantongi identitas dan rumah tinggal si pelaku curanmor. Saat melidik curanmor itulah, Rabu (18/7/2018) siang, Tim Reskrim mendapati seorang pemuda yang menyimpan narkoba jenis sabu sabu.
"Awalnya ada laporan warga yang kehilangan sepeda motor di Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, selanjutnya kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Ketika ada ciri-ciri seorang pria yang didapat dari warga dan diduga pelaku saat itu ada disekitar daerah Jatisrono Surabaya.
Petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, satu pria berhasil diamankan bernama, Rico Dewantara (27) warga Jalan Jatisrono Barat, Surabaya. Namun pelaku yang dibekuk pada, Rabu (18/7/2018), ketika berkeliaran didaerah asalnya itu bukan pelaku curanmor, namun pemakai narkoba jenis sabu.
“Ketika petugas melakukan penggeledahan, menemukan barang bukti yang ketika itu disembunyikan dibawah tempat tidur,” kata AKP Junaedi Kanit Reskrim Polsek Semampir Surabaya, Jum’at (20/7/2018).
Lanjut Kanit Reskrim, sabu itu ketika ditimbang seberat 0,58 gram yang ikut diamankan petugas bersama pelakunya, urainya.
Dihadapan penyidik, Rico mengakui semua perbuatannya. Sedianya sepoket sabu hemat itu akan digunakannya pesta bersama temannya yang berhasil kabur ketika akan dibekuk. “Beli di daerah Jatipurwo seharga Rp. 100.000, rencana saya pakai sendiri untuk tambah stamina,” aku Rico. (tom)
Editor : Redaksi