Pemda Lamongan Abaikan Rasa Keadilan, Bambang SD: Insiden Bima Bisa Menjalar Ke Lamongan

suara-publik.com

Jakarta, Suara-Publik.com - Jika Pemkab Lamongan terus mengabaikan rasa keadilan dan memaksakan untuk tetap membangun pabrik gula di mantup. Tidak tertutup kemungkinan insiden Bima Nusa tenggara Barat bisa merebak ke daerah Lamongan.

Hal ini seperti yang dikatakan wakil ketua paguyuban putra asli Lamongan PUALAM Bambang SD  di Jakarta .

"kerusuhan Bima adalah peringatan serius bagi pemerintah Kabupaten Lamongan yang berlaku tidak adil terhadap rakyat. Mengabaikan aspirasi rakyat dan ingkari jabatan amanahnya sehingga merugikan warga Mantub” papar Bambang.

Masih Bambang, jika terus diabaikan tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi kerusuhan di Kecamatan Mantup Lamongan, terkait dipaksakannya investor asing PT. Kebun Tebu Mas  mendirikan pabrik gula. Pernyataan tersebut didasari akan keluhan para pemilik lahan yang akan di ambil alih oleh investor asing di wilayah tersebut. Segala macam cara digunakan oleh investor, seperti melibatkan swata (mafia tanah), maupun sosialisasi yang dilakukan aparat Pemkab supaya warga Mantup mau menjual tanahnya untuk kepentingan swasta.

 

Walau sosialisasi selalu dilakukan, namun jawaban warga tetap menolak untuk menjual tanah mereka. Bahkan warga setiap kali diundang rapat selalu tidak hadir, alasannya lahan yang mereka tempati adalah lahan produktif. Terlebih lagi lahan tersebut adalah mata pencaharian mereka tiap hari.

Mereka sempat mengadu ke wakil rakyat di DPRD Lamongan, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Tidak berhenti disitu, warga berkirim ke KOMNAS HAM jakarta dan  ke DPR RI dapil mereka. Kesabaran mereka mungkin masih ada, dengan harapan masalah ini terselesaikan. Tapi bila diabaikan, maka semakin lama semakin berada dipersimpangaan, kepercaaan warga akan memudar ,akibatnya pemkab dianggap tidak kredibel lagi ".ujar Bambang Suryo Darmo.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi 7 DPR RI Fraksi PDIP Dewi Aryani kepada wartawan, "peristiwa di Bima sebagai bentuk kekecewaan rakyat sekaligus menunjukan ketidak mampuan pemerintah dan aparat keamanan dalam mengantisipasi keadaan. Kasus Bima merefleksi persoalan penggunaan kewenangan  Kepala Daerah yang cenderung menyalah gunakan wewenang, terutama mengabaikan analisis dampak lingkungan, ungkap Dewi Aryani

 

POLITISI SENAYAN HARUS DESAK REVISI PERATURAN PRO ASING

Keterpurukan ekonomi rakyat disinyalir dari dampak undang undang yang pro investor.politisi senayan diharapkan merevisi aturan tersebut. Melihat banyak kasus yang merugikan warga terkait investor asing yang arogan. Ketua pergerakan mahasiswa islam indonesia(PMII) Addin Jauharudin menilai, ekonomi rakyat terus mengalami kemerosotan setelah munculnya Undang Undang Pro Asingdan Investasi.

Sejak itu banyak rakyat menjadi korban pembangunan, mereka menjadi miskin karena sumber ekonominya terampas penguasa dan pengusaha. Bukti keterpurukan kini sudah dapat dilihat dengan mata telanjang seiring makin maraknya protes masyarakat terhadap perampasan lahan .

 "Untuk memulihkan ekonomi rakyat, saya kira pemerintah dan DPR harus inisiatif merevisi Undang Undang yang pro investor dan mengabaikan rakyat. Jangan menunggu gugatan kemahkamah konstitusi baru direvisi" ujar Jauharudin kepada wartawan (Herty/A

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru