Curi Burung Love Bird, Pria Ini di Gelandang Warga ke Mapolsek Kenjeran.

suara-publik.com
Foto: Pelaku dan Barang Bukti Burung dan sangkarnya diamankan Polsek Kenjeran.

Laporan:Tom

SURABAYA suara-publik.com - Badrus Sholeh (20), warga Keputih Gg. Malam Blok II Surabaya terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia ketahuan warga, saat nekat melakukan pencurian seekor burung Love Bird berikut sangkarnya di Jalan Larangan Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Kompol H. Sucipto mengungkapkan, peristiwa pencurian tersebut berawal dari pelaku yang merupakan warga Keputih datang ke daerah Jalan Larangan, Pelaku berjalan kaki. "Saat pelaku sampai di daerah Larangan Surabaya, pelaku melihat ada seekor burung Love Bird di rumah Maskuri (47), warga Jalan Karangan no.30 Surabaya," terang Kapolsek.

Melihat adanya seekor burung yang digantungkan di depan rumah korban, pelaku berpikir jika dirinya memiliki kesempatan untuk mengambilnya. Setelah melihat situasi di sekitar, kemudian pelaku loncat pagar dan langsung mengambil burung tersebut beserta sangkarnya.

"Setelah berhasil mengambil burung tersebut, pelaku membawanya kabur. Namun ternyata perbuatan pelaku tersebut diketahui oleh warga yang kemudian langsung melakukan pengejaran. Pelaku berhasil diamankan oleh warga berikut barang bukti berupa seekor burung beserta sangkarnya," pungkasnya.

Warga yang berhasil mengamankan pelaku kemudian menggelandangnya ke Mapolsek Kenjeran. Petugas yang mendapat penyerahan pelaku dari warga, kemudian mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan.

"Kami amankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Kenjeran untuk diperiksa lebih lanjut," tandasnya. Akibat perbuatannya polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ( tom)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru