2 Jambret di 5 TKP, Dihadiahi Timah Panas Oleh Polsek Sawahan

suara-publik.com
Foto: Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko didampingi Kanit Reskrim AKP Haryoko Whidi dan TAB saat Memamerkan Jambret yang meresahkan warga.

Laporan Redaksi.

Surabaya, suara-publik.com - Tim Anti Bandit Polsek Sawahan berhasil menangkap pelaku jambret dengan TKP di. jl. Petemon pada hari Senin 27 Agustus 2018 pkl 05.30. Harun dan Abizar demikian nama kedua jambret jalanan yang berhasil dibekuk TAB Polsek Sawahan.

Kedua jambret yang masih remaja ini, sesaat setelah melakukan aksinya dikejar oleh anggota TAB Reskrim Sawahan. Dalam pengejaran tersebut akhirnya polisi berhasil menangkap keduanya di kampung Kali Malang Sby.

Karena melawan, maka tindakan tegas terukur diberikan. Keduanya ditembak kakinya setelah tembakan peringatan polisi tidak digubris. 

Kapolsek Sawahan pada suara publik menyatakan, jambret tergolong masih remaja ini meresahkah masyarakat. Dari pengakuannya sudah melakukan 5 kali, diwilayah hukum Sawahan.

Kini kedua pelaku atas an Harun, 19 tahun asal Tuwowo Rejo dan Abizar 18 tahun asal Demak Timur Sby, dalam proses penyidikan dan pengembangan Reskrim Polsek Sawahan, urai Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru