PT Jamsostek (persero) Cabang Depok Tolak Proposal Kegiatan Wartawan

suara-publik.com

Depok, (suara-publik.com) - Perusahan BUMN yang bergerak menangani Jaminan  Sosial Tenaga Kerja  (Jamsostek) ribuan bahkan jutaan karyawan dan buruh di perusahan swasta non pemerintah dan Abri /Polri ini menolak proposal yang diajukan komunitas wartawan kota Depok.

 

Komunitas wartawan kota Depok yang hendak mengadakan  beberapa kegiatan seperti Aksi Damai, Santunan Anak Yatim Piatu, Seminar tentang UU No : 14 tahun 2010 tentang keterbukaan Informasi Publik  (KIP) dan, Pelatihan Jurnalistik tanggal 9 Februrai dan 25 Februari akhirnya menerima pengembalian penolakan proposal yang diajukan.

 

Seperti yang telah disepakati oleh rekan-rekan komunitas wartawan untuk melayangkan proposal ke PT Jomsostek ( Persero) cabang kota Depok  yang diterima oleh Satpam bernama Oong di masukan tanggal 3 Februari 2012 di Jalan Margonda samping ITC Depok.

 

Kemudian selang beberapa hari kemudian wartawan menanyakan proposal tersebut, dan diterima oleh seorang petugas serta menyuruh menghadap ke Robert, setelah ketemu Robert langsung menelepon Harri Kuswanda Kepala Bidang Pemasaran PT Jamsostek Cabang Depok.

 

Harri Kuswanda saat ditemui wartawan mengatakan, “ kami belum bisa berpartisipasi tahun (2012) ini, mungkin tahun depan aja” lanjutnya.

 

Surat penolakan dari Jamsostek Cabang Depok itu akan dibuatkan, “ nanti kami akan buat surat penolakan itu pada hari senin (13/2) katanya Harri kepada wartawan.

 

Sebelumnya wartawan suara-publik.com akan mengkonfirmasikan soal jumlah perusahaan yang menjadi peserta Jamsostek di seluruh kota Depok, baik itu karyawan maupun buruh yang dikelola pihak Jamsostek cabang kota Depok, namun berhubung ada kegiatan wartawan yang memperingati Hari Pers Nasional (HPN) di kota Depok diurung .

Sementara, selama ini sudah banyak data yang masuk sebagai peserta jamsostek, namun  banyak beberapa kalangan tidak tahu, atau memahami kinerja Jamsostek yang menangani uang penyelenggara Negara itu melalui  UU Badan Pelaksana Jasa Keuangan (BPJS) dari sumber penghasilan  pekerja swasta baik itu karyawan maupun buruh yang jumlahnya ribuan dan jutaan peserta Jamsostek yang masuk devisa atau untuk mengantisipasi krisis moneter , kendati  investasi Jamsostek selaku BUMN ini akan berganti baju  yakni, PT Jamsostek beralih menjadi badan hukum publik, bukan lagi persero.

Sebelumnya Direktur Sumber Daya Manusia PT Jamsostek HD Suyono pernah menyatakan sesuai dengan amanat UU No.24/2011 tentang BPJS maka pihaknya harus memindahkan program jaminan pelayanan kesehatan (JPK) kepada PT Askes yang akan berubah menjadi BPJS Kesehatan.

Menurut ketentuan perundangan, PT Jamsostek paling lambat 1 Juli 2015 harus berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Kesehatan yang dibentuk akan mengambil alih program pelayanan kesehatan lainnya, seperti jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) dan jaminan kesehatan daerah (jamkesda) selain program layanan kesehatan bagi pegawai negeri sipil yang ada selama ini.

“Kami tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja kepada para karyawan meski dibentuk BPJS Ketenagakerjaan,” katanya belum lama ini.

Sesuai dengan UU BPJS, BUMN yang mengelola aset Rp116 triliun itu akan melaksanakan program JK (Jaminan Kematian), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JHT (Jaminan Hari Tua), dan JP (Jaminan Pensiun).

Jaminan pensiun adalah program baru yang lama disampaikan pemerintah dan akan terlaksana setelah UU BPJS mengharuskan program tersebut direalisasikan, sampai berita ini diturunkan wartawan suara-publik.com yeyap akan memantau kinerja Jamsostek Cabang Kota Depok yang mengelola seluruh perusahan yang mempekerjakan ribuan karyawan dan buruh itu, termasuk yang pensiun dan yang meninggal, yang celaka derta yang di PHK.  

Sementara jumlah peserta perusahan yang mempekerjakan karyawan dan buruh di perusahan terkait , pihak Dinas tenaga kerja dan social (Disnakersos) kota Depok  yang menangani ketenagakerjaan sementara ini masih enggan berkomentar. ( Benny Gerungan )

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru