DEPOK, (suara-publik.com) – Berbeda dengan program Pemerintah Kota Depok sebelumnya, yaitu RW Siaga, namun LSM Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) pimpinan Roy Pangharapan yang satu ini justeru tampil beda.
Oding bidang pengembangan basis dari DKR kota Depok menuturkan, kami mempertanyakan soal kriteria untuk mendapatkan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang dibuat oleh Pemkot Depok terkesan tidak tepat sasaran katanya saat di temui suara – public,com diruang tamu DPRD Depok Jalan Boulevard Kamis (15/3/2012).
Menurut dia, jamkesda itu sebelumnya ada 14 kriteria, kemudian berkurang menjadi 9 persyaratan untuk mendapatkan Jamkesda.
Pertanyaannya adalah persyaratan atau kriteria untuk mendapatkan Jamkesda, sepatutnya bukan bagi orang yang mampu, pasalnya kriteria yang dibuat pemkot Depok bersama Badan Pusat Statistik (BPS) masih banyak yang harus disempurnakan.
Selama ini yang mendapatkan pelayanan kesehatan bagi orang yang tidak mampu hanya segelintir orang saja , yang merasakan jamkesda itu hampir rata-rata orang yang mampu ujar Oding.
Disebutkannya Oding, kriteria yang dibuat oleh badan pusat statistik (BPS) terkesan copy paste saja tanpa ada analisa atau kajian terhadap pengguna jamkesda yang betul-betul tepat sasaran,
Sejogyanya yang berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan adalah orang yang ekonominya pas-pasan. Persyaratannya jamkesda seperti rumah pake bilik, rumah lantai tanah makan daging setahun sekali, pakai baju setahun sekali, masak pakai kayu bakar, rumah yang tidak menggunakan penerangan lampu listrik dan sebagainya.
Menurut Oding, stiker jamkesda yang dicantumkan disetiap rumah warga, itu juga tidak jelas juntrungannya, sementara sarana pelayanan kesehatan bagi orang tidak mampu, banyak puskesmas-puskemas masih tebang pilh dalam hal pelayanan kesehatan , fakta dilapangan sering terjadi yakni, bagi mereka yang ing merawat ke Puskesmas, kalau tidak punya uang tidak dilayani, apa lagi bagi tidak punya jamkesda ketus Oding seraya.
Jadi katanya, tuntutan kami dari DKR kota Depok adalah, supaya dirubah serta di verifikasi kriteria peruntukan pelayanan kesehatan jamkesda bagi orang yang tidak mampu itu, apa lagi sebelumnya anggaran untuk Jamkesda kurang lebih sebanyak 18,5 milyar, namun anggaran tersebut masih belum maksimal peruntukannya untuk pelayanan kesehatan.
Untuk itu jelasnya Oding, DKR kota Depok dalam hal pelayanan terhadap kesehatan, kami sudah melakukan sosialisasi ke 11 kecamatan, 63 kelurahan serta membuat RT Siaga, karena RT yang bersangkutan yang mengetahui warganya, yang mampu dan yang tidak mampu,” kami sudah mengantongi 39 RT dimana ada warga yang tidak mampu itu, dan data ini kami sudah sampaikan ke Menteri Kesehatan” pungkasnya. ( Benny Gerungan)
Editor : Pak RW