SURABAYA,(www.suara-publik.com)- Kasir Bobol uang PT. Multindo Agro Dwilestari, tempatnya bekerja senilai Rp. 6 millyar, Rabu (15/8). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim berhasil menangkap kedua tersangka, yaitu: Masroi (31), warga Ds. Kapun, Kelurahan Kapun, Kecamatan Tangguh Harjo, Kabupaten Grobokan Jawa Tengah (Jateng) dan Novita Kumala Dewi ( 34), warga Perum Mutiara Citra Asri, Kelurahan Sukorame, Kecamatan Candi, Sidoarjo di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Sedikitnya, polisi berhasil mengamankan mobil Toyota Fortuner Nopol K 1 RY warna hitam, mobil Honda New CR-V nopol K 2 RY hitam metalik. Sebuah Toyota Kijang Pick Up AB 9806 DN warna biru, sebuah Toyota Camry hitam, sebuah Nissan Juke kuning dan 6 bus Glagah Wangi, bukti transfer 1 bandel sebagai barang bukti.
Informasi yang
digali www.suara-publik.com
menyebutkan, Novianti Kumala Dewi adalah karyawati PT Multindo Agro Dwilestari
bagian kasir. Selain kasir, Novianti adalah kepercayaan Direktur PT. Multindo
Agro Dwilestari. Dimana, Novianti juga berwenang melakukan penarikan secara
tunai melalui slip penarikan BCA sejak Mei sampai Juli 2012.
Celakanya,
kepercayaan ini tidak dijaga sepenuhnya oleh Novianti. Tanpa seizin dan
sepengetahuan perusahaan, Novianti mentransfer sejumlah Rp 3,5 M ke rekening
milik orang lain. Perbuatan ini dilakukan Novianti secara bertahap dan
berulang-ulang.
Mendadak, tanggal
23 Juli 2012, Novianti menghilang, tidak masuk kerja tanpa alasan dan
keterangan. Dari sini kecurigaan mulai ada, staf accounting perusahaan pun
memeriksa komputer kerja Novianti. Tak lama kemudian, semua kejahatan
Novianti terbongkar.
Di komputer kerja
Novianti, diketahui sering kali melakukan aktivitas transfer dari rekening BCA
atas nama Liem Fee Lok ke rekening orang yang tidak ada hubungannya dengan
perusahaan. "Uang
tersebut saya transfer pacar saya ke Masroi," ungkap Novianti kepada wartawan, Rabu (15/8).
Kemudian, Masroi
melanjutkan dan menikmati hasil kejahatan ini dengan membeli barang-barang
mewah, diantaranya: sebuah mobil Toyota
Fortuner Nopol K 1 RY warna hitam, mobil Honda New CR-V nopol K 2 RY hitam
metalik. Sebuah Toyota Kijang Pick Up AB 9806 DN warna biru, sebuah Toyota
Camry hitam, sebuah Nissan Juke kuning dan 6 bus Glagah Wangi.
"Diantara
barang-barang tersebut di atas, polisi juga menyita satu bendel rekening BCA
bukti transfer uang yang dilakukan oleh tersangka. Kedua tersangka ini dijerat
Pasal 374 KUHP," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Hilman Thayib
mendampingi Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Agus K Sutisna. (Dwi H. Mustika)
Editor : Pak RW