Hewan Qurban Rawan Penyakit Tak Layak Di Potong

suara-publik.com

Depok, Suara-Publik.Com - menyambut hari Raya Idul Adha 1433 H, Pemkot Depok menggelar apel pagi hari ini (25/10) dirangkai dengan pelepasan petugas pemeriksaan hewan qurban yang dilaksanakan di halaman Balaikota Depok.

Petugas pemeriksa hewan qurban terdiri dari 75 orang mahasiswa Fakultas Kedokteran IPB dan 12 orang dokter hewan dari Kementerian Pertanian RI.

Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan hewan qurban sebelum dipotong (antemortem) dan pemeriksaan setelah dipotong (postmortem) akan dilaksanakan pada tanggal 25-26 Oktober 2012. Pemeriksaan akan dilakukan ditempat-tempat pemotongan hewan qurban/DKM se-Kota Depok, seperti masjid, mushola, kantor, dan lapangan dan dalam kurun waktu yang bersamaan.

Para petugas akan melakukan pengawsan produk asal hewan (daging, susu, telur, dan olahannya) serta akan melakukan pemeriksaan antemortem, pengawasan proses pemotongan, postmortem, dan pengawasan peredaran produknya.

Pemotongan hewan dan mendapatkan hasil produk asal hewan berupa daging yang HAUS (Halal, Aman, Utuh, dan Sehat), telah dilaksanakan pelatihan seleksi dan pemotongan hewan qurban bagi pengurus DKM di Kota Depok yang diikuti oleh 80 orang, pada 3 Oktober lalu di aula Kecamatan Tapos. Tak hanya itu, pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan qurban ditingkat pedagang/lapak juga telah dilaksanakan pada 15 – 24 Oktober dengan 22 orang petugas yang merupakan gabungan antara PNS dan non PNS. Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan qurban dilokasi pemotongan hewan qurban pada H-1 dan hari H juga akan dilaksanakan, dengan tujuan kewaspadaan dini terhadap penyakit hewan menular, meningkatkan keamanan dan kualitas daging hewan qurban, serta memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan daging dan kesehatan konsumen.

Hasil pengawasan dan pemeriksaan kesehatan terhadap 14.458 (6.646 sapi, 5.830 kambing, 1.957 domba, dan 25 kerbau) hewan qurban ditingkat pedagang/lapak yang berjumlah 194 lapak, 14 ekor heqan qurban diantaranya mengalami gangguan pencernaan, 131 ekor sakit mata, 26 ekor sakit kulit, 15 ekor flu, 106 ekor sakit orf, 15 ekor cacat, dan 26 ekor kurus.

 Penyakit tersebut bersifat ringan dikarenakan stress dalam perjalanan jauh, hewan terlalu lama di lapak, dan lapak yang tidak memadai (hewan kepanasan & kehujanan). Hasil pemeriksaan tidak menemukan pemyakit yang zoonosis (penyakit hewan yang dapat menular kepada manusia).

Para petugas dilapak menemukan sekitar 1260 ekor kurang umur yang disebabkan adanya kenaikan harga ternak, baik sapi maupun kambing dibanding tahun 2011.

 Untuk sapi, terjadi kenaikan harga per ekor berkisar dari Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta. Untuk kambing, terjadi kenaikan harga Rp 200 – Rp 300 ribu per ekor. Dari hasil pemeriksaan, para petugas menghimbau pengusaha/penjual hewan qurban supaya qurban yang sakit dipisahkan dari yang sehat. Hewan yang tidak sehat & tidak layak untuk dijadikan hewan qurban hendaknya juga tidak diperjualbelikan. Tak hanya menghimbau, para petuga juga akan memberikan pelayanan kesehatan untuk hewan-hewan yang sakit.

Walikota Depok Nurmahmudi ismail dalamacara apel tersebut menghimbau, agar para pengusaha/pedagang memperhatikan kelayakan hewan untuk qurban sesuai syariat agama sehingga peredaran daging qurban layak dan aman untuk dikonsumsi masyarakat. (ols/Benny.G)

                                    

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru