SURABAYA (suara-publik.com)-Satpol PP KecamatanTandes sungguh memalukan. Kemarin, lapak PKL di trotoar ruko Jl. Manukan (kawasan Cafe Rasa Sayang Grup) yang terbuat dari kayu Triplek dibongkar tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Sementara Depot Bebek Bang Arif yang dibangun permanen di atas trotoar, tak tersentuh sama sekali, Kamis(19/9/2013) pukul 10.00 WIB.
Para pedagang yang lapaknya dibongkar, kepada suara-publik.com mengaku pasrah. Namun mereka menyayangkan penertiban lapak itu terkesan tebang pilih. “Kalau memang dibongkar, tidak masalah. Tapi mengapa sebelumnya tidak ada pemberitahuan?” tanya pedagang.
Masih pedagang, “Kami bisa menerima pembongkaran ini, asalkan semua yang dianggap melanggar juga harus dibongkar,” kata pedagang, yang diamini rekannya.
Kasi Trantib Kecamaan Tandes, Catur, ketika dikonfirmasi mengatakan, ia hanya menjalankan tugas. “Depot Bebek Bang Arif ada IMB-nya,” tegasnya, pukul 12.00.WIB.
Sementara pemilik Depot Bebek Bang Arif yang bernama Arif, kepada suara-publik.com malah ngotot merasa benar. “Lho mas, ini kan bukan urusan sampean? ada IMB nya apa bukan, tapi yang pasti punya saya ini ada IMB nya, biarpun berdiri di atas trotoar,” ketusnya.
Terkait masalah ini, Kasatpol PP Pemkot Surabaya, Irvan Widyanto, enggan menjawab pertanyaan wartawan.(isk)
Editor : Pak RW