SAMPANG, (suara-publik.com) - MADURA SATU Sebanyak 14 organisasi wartawan dan pegiat media di Kabupaten Sampang menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Sampang. Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian sikap atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai menyinggung profesi jurnalis melalui penyebutan istilah "Londo Ireng" terhadap wartawan, LSM, dan pengamat yang disebut senang mengabdi dan berbakti atau bekerja untuk negara lain (Asing).
Dalam aksi tersebut, gabungan organisasi pers mendesak Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara terbuka serta memberikan klarifikasi atas pernyataan yang dinilai telah melukai martabat profesi wartawan di seluruh Indonesia. Jumat (31/7/2026).
Aksi diikuti berbagai organisasi pers dan komunitas media. Mereka menegaskan bahwa jurnalis merupakan mitra strategis pembangunan yang menjalankan fungsi menyampaikan informasi, menyuarakan aspirasi masyarakat, serta melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sekretaris Jenderal Persatuan Jurnalis Sampang (PJS), Imron Muslim, dalam orasinya mengatakan pernyataan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan insan pers.
“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas pernyataan yang dinilai melukai profesi jurnalis kepada seluruh insan pers di Indonesia,“ ujar Imron.
Ia menilai pernyataan tersebut berpotensi mencederai iklim demokrasi karena kebebasan pers merupakan hak yang dijamin undang-undang.
“Dengan menyebut pers sebagai 'Londo Ireng', hal itu menunjukkan sikap yang dinilai antikritik dan berpotensi membahayakan iklim demokrasi di Indonesia,” tambahnya.
Dalam forum penyampaian aspirasi tersebut, berbagai masukan dari organisasi pers, di antaranya PJS, PWI, AJS, PWS, AWAS, PWRI, serta sejumlah komunitas media lainnya, dihimpun untuk selanjutnya diteruskan melalui mekanisme resmi kepada DPR RI sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sampang dari Fraksi Gerindra, H. Alan Kaisan, menyatakan bahwa suara insan pers merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang layak mendapat perhatian.
“Media adalah mitra pembangunan. Aspirasi yang disampaikan rekan-rekan wartawan akan kami dorong melalui mekanisme yang berlaku agar dapat diteruskan kepada pihak terkait,” kata Alan.
Ia juga menyampaikan pandangannya terkait pernyataan Presiden Prabowo yang disampaikan pada peringatan Hari Lahir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Saya hadir saat itu. Kami sepakat bahwa wartawan bukanlah 'Londo Ireng'. Menurut pemahaman saya, yang dimaksud Presiden adalah oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan namun justru merusak tatanan demokrasi di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan gabungan organisasi wartawan dengan meneruskannya kepada DPR RI.
“Kami sepakat bahwa seluruh aspirasi yang menjadi tuntutan rekan-rekan wartawan di Kabupaten Sampang akan kami sampaikan kepada DPR RI,” kata Rudi saat menemui massa aksi di depan Kantor DPRD Sampang," tandasnya. (Lex)
Editor : Redaksi