Melawan Saat Ditangkap, 3 Pelaku Curanmor Ditembak Mati

suara-publik.com

SURABAYA, Suara Publik - Satreskrim Polrestabes Surabaya Unit Jatanras menembak mati tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dengan dilengkapi senjata api dan senjata tajam.

Ketiga pelaku curanmor itu bernama, Bambang asal Malang, Wiwid asal Pasuruan dan Widodo asal Pasuruan.

Ketiganya ditembak mati oleh anggota Jatanras Polrestabes Surabaya, di kawasan Jalan Panjangjiwo Surabaya depan Hotel Samator, pada Rabu (26/2) pagi sesaat usai beraksi.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, pihaknya terpaksa menembak ketiganya lantaran berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam yang dimilikinya.

“Kami terpaksa tindak tegas terukur lantaran melawan saat diamankan, dia mencoba menembak kami menggunakan senpi dan menyerang menggunakan sajam,” sebut Sudamiran, saat gelar press release.

Sementara tiga pelaku yang kita amankan dibelakang ini, merupakan para penadah yang membeli barang hasil curian dari para pelaku curanmor yang ditembak mati ini.

Menurut Sudamiran, komplotan pelaku curanmor dengan dilengkapi senjata api itu telah beraksi sebanyak puluhan kali di wilayah Jawa Timur diantaranya, Malang, Pasuruan dan Surabaya.

"Pelaku Bambang merupakan seorang residivis dia pernah ditahan di Polres Malang terkait kasus pembunuhan," pungkas Sudamiran.

Dari pengungkapan kasus ini, Unit Jatanras berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1(Satu) Unit sepeda motor honda beat Nol. Pol N-4674-EAE, 1(satu) unit honda beat No. Pol. N-5537-JQ, 1 (satu) Unit honda beat No. Pol N-4033-ABQ dan 1(satu) unit R4 Daihatsu Xenia No.Pol : N-1571-EB, 3 (tiga) buah kunci palsu, 1(satu) buah kunci model “T” dan 1 (satu) unit R2 Merk Scoopy warna hitam No. Pol : S-3732-FP (Hasil kejahatan), 2(dua) bilah pisau penghabisan. 1(satu) buah KTP an. BW (Tersangka) dan 1(satu) buah Bondet. 1(satu) buah senjata Soft Gun. (tom)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru