SURABAYA, Suara Publik - Sungguh keterlaluan perbuatan yang dilakukan seorang pria Surabaya ini. Hanya karena desakan ekonomi, pria ini tega jual istri sahnya ke orang lain. Pria bejat itu bernama Junatan (40) asal Jalan Kampung Malang Tengah 1 Surabaya tersebut menjual istri sahnya sendiri.
Selain menawarkan istrinya yang sudah memberinya dua anak, Junatan juga menawarkan kencan bertiga. Bahkan, terkadang dia juga menyaksikan saat istri yang dicintainya ditindih pria lain dengan tarif yang ditawarkan berkisar antara 2,500 juta hingga 5 juta rupiah.
Pelaku ini melakukan aksi bejatnya itu di kamar No. 325 salah satu Hotel dikawasan Gubeng Surabaya. Aksi terakhirnya atau yang ketiga kalinya yakni pada, Selasa, 10 Maret 2020, dia menyaksikan NAW (29), istrinya sendiri berkencan untuk melakukan hubungan badan dengan tamu.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian Satria Utomo mengatakan, dengan media sosial Twiter, pelaku mengapload foto dan video cewek seksi dan berbau pornografi, juga dengan akun Twiter tersebut dia melakukan perkenalan dengan pria penguna jasa yang tertarik.
"Begitu ada yang tertarik, selanjutnya melakukan percakapan melalui inbok Twiter, lalu pelaku mengundang pengguna jasa untuk melakukan pertemuan," sebut Ardian, Jum'at (13/3/2020).
Setelah bertemu dengan mengajak korban yang tidak lain adalah istri sirihnya, kemudian membuka harga untuk berkencan. "Dalam kegiatan prostitusi tersebut tersangka sudah 3 (tiga) kali menyuruh korban untuk melakukan hubungan badan dengan pria lain," tambah Ardian.
Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Surabaya guna diproses secara hukum lebih lanjut.
Polisi menjerat dengan Pasal 506 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak pidana Perdagangan orang, dengan ancaman hukuman 1 Tahun 4 bulan penjara.(tom)
Editor : Redaksi