Achmad Garad : Disaat menunggu ini,mudah-mudahan tidak ada yang bertindak karena hal tersebut(penggusuran).
Surabaya, Suara-Publik.com - Paska sidak yang dilakukan oleh Ketua Komisi C DPRD Surabaya beserta anggotanya, Baktiono selaku Ketua Komisi C saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai hearing lanjutan di nomor selulernya mengatakan bahwa belum dapat dilakukannya rapat rapat bersama warga",DPRD Surabaya masih menunda agenda rapat rapat bersama warga",ujar Baktiono melalui nomor WA nya.
Namun saat ditanya kapan akan dilakukan hearing lanjutan,masih belum memberikan jawaban lagi.
Abdul Ghoni selaku anggota Komisi C yang dikonfirmasi melalui nomor wa nya,melalui mitra wartawan mengatakan bahwa ",masih belum dapat dilakukan hearing lanjutan,dikarenakan covid 19",ujar Abdul Ghoni yang disadur dari media Lingkaran.net.
Sementara itu,Achmad Garad selaku ketua LSM GARAD yang turut serta mendampingi warga mengatakan bahwa saat ini memang kita dihadapkan dalam situasi nasional yang perlu diwaspadai. "memang saat ini kita dihadapkan situasi yang sangat urgen,dalam hal ini penyebaran covid 19 yang sangat luar biasa cepatnya,namun permasalahan di Kampung Kalisari juga perlu menjadi perhatian.
Jangan sampai ketika kita masih menunggu,namun dari pihak lain tanpa koordinasi melakukan tindakan yang lain(dalam hal penggusuran). Karena warga juga belum mendapatkan kepastian terkait hal itu",ujar Achmad Garad saat dikonfirmasi di Dekretariatannya.
Editor : Redaksi