BD Pil Koplo Asal Simo Pomahan, Dibekuk Polsek Sukomanunggal.

suara-publik.com
Foto: Pelaku diapit petugas di Mapolsek.

SURABAYA, Suara Publik - Edarkan obat keras berbahaya jenis Pil Koplo, pria yang indekos di Jalan Bandarejo Gg. II, kec. Benowo Surabaya, diringkus anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya Pelaku diamankan anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal, di Jalan Raya Banjar Sugihan Surabaya (samping SPBU), pada Senin (30/3) sekitar pukul 23.30 Wib, saat hendak mengedarkan pil koplo.

Pelaku yang ditangkap tersebut bernama, Adnan Hary Yulianto (28), warga Simo Pomanhan Baru 85 Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Hadi Ismoyo menuturkan, penangkapan tersangka ini berawal dari adanya Iaporan dari masyarakat, bahwa di area sekitar tempat kejadian perkara (TKP) sering dijadikan area transaksi narkoba yang sangat meresahkan," ujar Hadi.

"Mantan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri itu juga menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya berhasil menangkap tersangka di TKP yang pada saat itu akan menjual pil koplo ke seseorang.

Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke mako Polsek Sukomanunggal guna proses lidik sidik lebih lanjut," sebut Hadi.

"Lanjut Iptu Hadi, dari hasil introgasi terhadap tersangka, bahwa mendapatkan barang pil koplo dari seorang bernama Holis diwarung sekitar Pasar Sore Manukan, rencana barang pil koplo itu akan dijual lagi dengan harga Rp75.000.

Selain menjual, tersangaka ini juga mengkonsumsi pil koplo bahkan ia mengkonsumsi pil kolpo itu sejak tahun 2011," pungkas Hadi.

Dari tangan tersangka ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 3 (tiga) bungkus klip kecil berisikan pil koplo, yang 1 (satu) bungkus klip berisikan masing-masing 10 (sepuluh) butir, 1 (satu) bungkus rokok gudang garam surya digunakan untuk menyimpan pil koplo dan uang tunai sebesar Rp 75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 dan Pasal 197 Jo Pasal 98 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan. (tom)

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru