LKBH Baladhika Desak BK Serius Tangani Perselingkuhan

suara-publik.com

MOJOKERTO(suara-publik.com)-Dugaan perselingkuhan anggota DPRD Mojokerto, JMK dan AKG di Hotel PRS Surabaya, menjadi sorotan banyak kalangan. Agar aib ini tidak berkepanjangan, praktisi Hukum Posbakum Mojokerto, sekaligus Pimpinan LKBH Baladhika Surabaya, Edy Yusef, SH, mendesak Badan Kehormatan DPRD Mojokerto bertindak tegas menangani permasalahn ini.

 

“Kalau ada rumor anggota DPRD yang melakukan tindakan tidak beretika, apalagi sampai diketahui sama anggota DPRD lainnya, itu sangat memalukan,katanya Edy. Lanjutnya, “Tentunya, kalau saya baca dan saya amati isi di media massa ini, bahwa dugaan perselingkuan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto ini harus segera ditangani oleh para pimpinan DPRD setempat, supaya masyarakat tahu hasil kebenarannya. Sebab hal itu sudah luar biasa ramai dibicarakan masyarakat,” pintanya.

 

Bahkan, masih Edy, dugaan perselingkuan anggota dewan tersebut kini sudah menjadi aib, dan tentunya akan menjadi sebagai tantangan bagi anggota dewan yang baru, berani apa tidak bertindak yang benar untuk mewakili pemilihnya,kritik Edy.  

 

Kepada suara-publik.com Edy mengaku tidak mau melihat atau mendengar wakil rakyat yang duduk di lembaga terhormat legeslatif berprilaku mencederai hati nurani rakyat. Oleh karena itu, dengan adanya BK DPRD Kabupaten Mojokerto, maka BK harus segera bekerja serius menangangi masalah yang mencederai kehormatan lembaga,” harapnya.

 

Kebakaran Jenggot

 

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ismail Pribadi sempat “kebakaran jenggot” karena diduga melegalkan perselingkuan anggotanya. “Kemarin kan sudah anda tulis di media online anda ? Malah di media anda itu, saya dituduh melegalkan dugaan perselingkuan itu? Melegalkan yang bagaimana, wong laporannya sudah saya rekomendasi dan sudah saya disposisi. Jadi kalau saya dituduh atau disangka legalkan dugaan perselingkuhan anggotanya, itu tidak benar!protes Ismail.

 

Ditambahkan Ismail, “Kalau mau menulis saya seperti itu,mestinya anda ngomong dululah sama saya! Masa saya ditulis di media online dengan sangkaan macam-macam? Kan itu juga sudah gak benar to? Ya tolonglah tulisannya dinetralisir, karena dengan adanya kepadatan dari jadwal kita, tidak sempat menindak lanjuti hasil dari laporan FALOM itu,” terangnya.

 

Menurut Ismail, ia sudah memberikan rekomendasi dan disposisi hasil dari laporan FALOM itu, sehingga proses lanjutannya tinggal menunggu waktu saja. “Biasanya setelah pimpinan dan anggota dewan menyelasaikan atau merampungkan rapat pembahasan APBD, jadwalnya kegiatan pimpinan dan anggota dewan sudah mulai berkurang, sehingga waktunya pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto banyak yang longgar untuk memungkinkan saya dapat mendesak BK, segera menindak lanjuti hasil laporannya FALOM tersebut. Tapi apakah BK nanti ada investigasi dan lainnya itu terserah BK,” jelasnya.

 

Sekretaris LSM FALOM, Machroji Machfud ketika dimintai keterangan suara-publik.com melalui selulernya mengatakan, kronologis peristiwa itu menurut sepengetahuannya, dari mulut kemulut dan media. Menurutnya, ketika anggota DPRD Kabupaten Mojokerto mengadakan kegiatan rapat membahas tata tertib (tatib) di Hotel PRS, dan setelah rapat membahas tatib sudah selasai, akhirnya Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Mojokerto menyiapkan kamar untuk menginap anggota DRPD.

 

Lanjutnya, dan aturannya yang dibuat Sekwan adalah perkamarnya harus ditempati dua orang anggota DPRD. “Karena anggota DPRD yang sekamar dengan JMK, anggota DPRD dari Partai Gerindra itu pulang ke Mojokerto, maka JMK sendirian di kamarnya,ulas Machroji. 

 

Imbuhnya, “Mungkin sebelum pindah kamar, AKG berkomunikasi dengan JMK. Setelah itu AKG pindah kamar menuju kamarnya JMK, dan gelagat ini diketahui beberapa teman anggota dewan lainnya. Sehingga dimungkinkan AKG malu, dan terpaksa menunggu keluar hingga pagi,” ujarnya menduga.

 

Dikatakan Machroji, “Dan benar, beberpa teman memergoki AKG pagi-pagi baru keluar, tetapi terkesan berpura-pura pingsan. Beberapa teman menolongnya, bahkan suami AKG dihubungi oleh temannya,” terangnya.

 

JMK sempat menyarankan suamin AKG agar membawa istrinya ke rumah sakit. Tetapi saya tidak mengetahui dimana rumah sakitnya,” aku Machroji.

 

Machroji dengan Ketua FALOM sudah mengirimkan surat laporan informasi kepada Bupati, Pimpinan DPRD, Pimpinan DPD/DPC Partai Gerindra dan NasDem Kabupaten Mojokerto, Pimpinan DPW Partai Gerindra dan NasDem Propinsi Jatim, DPP Partai Gerindra dan NasDem di Jakarta, agar segera melakukan investigasi terkait adanya dugaan pelanggaran moral berat oleh anggotanya yang melakukan dugaan perselingkuan.

 

Sampai berita ini diterbitkan, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Mojokerto, Moch Saiqo, anggota DPRD dari Partai Gerindra, JMK dan NasDem Kabupaten Mojokerto, Akg, belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi.(twi,gun)

 

 

 

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru