Proyek Infrastruktur Dakel di Kelurahan Asemrowo Rawan Penyimpangan, (1) Kontraktor 'Bokongi' UU No 1 Tahun 1970

Reporter : Redaksi

‎SURABAYA, (suara-publik.com) - Proyek Dana Kelurahan (Dakel) di Kota Surabaya untuk membangun fasilitas dasar pavingisasi, saluran drainase dan Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk mengatasi masalah banjir dan pemberdayaan masyarakat.

‎Proyek Dakel ini dilaksanakan sesuai dengan usulan dan kebutuhan masyarakat sekitarnya.

‎Ada dua metode dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut yakni dikerjakan oleh Pokmas (Kelompok Masyarakat) dan dikerjakan oleh pihak kedua yaitu kontraktor.

‎Sayangnya, proyek Dakel yang sudah dikerjakan oleh rekanan terjadi rawan penyimpangan. Apakah PPK yang salah memilih penyedia atau memang sudah ada persekongkolan ? Entahlah, namun yang pasti dilapangan tidak sesuai dengan aturan yang ada.

‎Seperti halnya yang terjadi pada paket proyek Dakel pembangunan jalan paving baru dan saluran 40/60 dengan nilai pagu sebesar Rp560.032.000 di Jl. Tambak Mayor 6c RT 11 - RW 5 Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo yang dikerjakan tidak sesuai aturan.

‎Dari pengamatan dilapangan media ini menyebutkan, bahwa rekanan pelaksana telah membokongi Undang-undang No 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja yang mengatur upaya perlindungan tenaga kerja untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

‎Mereka tidak menggunakan APD (alat pelindung diri). Nampak dalam tampilan gambar yang diambil media ini, ada 4 orang pekerja melakukan aktifitasnya dilokasi tersebut. 3 orang pekerja tidak memakai seragam, helm dan sepatu yang diisaratkan. Sedangkan 1 orang yang menggunakan seragam, tidak memakai helm dan sepatu.

‎Hal ini tentu beresiko bagi keselamatan pekerja, sebab dikhawatirkan sisa galian yang diinjak mengandung benda tajam.

‎Selain itu, tidak nampak pengawas yang hadir di tempat tersebut. Padahal dalam kontrak kerjanya pengawas selalu siap memonitor perkembangan pekerjaan itu.

‎Sampai berita ini ditayangkan, Lurah Asemrowo yang sekaligus sebagai PPK (pejabat pembuat komitmen), Ir. Yayuk Sukartiningsih belum menanggapi konfirmasi media ini. (Dre)

Editor : suarapublik

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru