SAMPANG, (suara-publik.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang saat melakukan penggeledahan beberapa hari yang lalu dugaan tindak pidana korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang kini terus bergulir dan kian menyeret pihak-pihak pejabat penting.
Terupdate, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi dikabarkan telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
Informasi yang diperoleh media ini dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Sampang tersebut tidak hanya dilakukan satu kali. Bahkan, dalam waktu dekat, penyidik Kejari Sampang akan kembali memanggil Slamet Junaidi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Pak Bupati sudah diperiksa dan rencananya akan dipanggil kembali minggu depan,” ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Kabar tersebut memperkuat dugaan bahwa penyidik tengah mendalami secara serius alur pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BLUD RSUD yang kini menjadi sorotan publik.
Pemeriksaan terhadap kepala daerah dinilai sebagai langkah krusial untuk membuka secara terang-benderang dugaan penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sampang, I Gede Indrahari Prabowo, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Bupati Sampang. Ia juga memastikan bahwa pemeriksaan lanjutan akan kembali dilakukan.
“Iya benar, sudah diperiksa dan nanti akan diperiksa lagi. Sabar ya, tunggu update selanjutnya,” ujarnya singkat, Rabu (10/12/2025)
Khoirul Anam aktivis Sampang mengapresiasi langkah tegas Kejari Sampang. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Bupati Sampang menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mengusut tuntas dugaan korupsi BLUD RSUD, tanpa pandang bulu.
"Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam kasus yang dinilai mencederai pelayanan kesehatan masyarakat tersebut," pungkasnya. (Lex)
Editor : suarapublik