SIDOARJO, (suara-publik.com) - Empat terdakwa kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Sampang resmi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Rabu (28/1/2026).
Keempat terdakwa masing-masing berinisial MHM, Sekretaris Dinas PUPR Sampang selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); AZW, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Sampang selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); KU, serta SIS yang berperan sebagai broker proyek. Para terdakwa tampak hadir mengenakan kemeja putih.
Namun, perhatian publik justru tertuju pada proses pengantaran para terdakwa menuju lokasi persidangan.
Empat terdakwa terpantau datang menggunakan sebuah mobil Toyota Innova Reborn bernomor polisi M 1085 NI, tanpa pengawalan ketat sebagaimana lazimnya penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan pengunjung pengadilan dan pemerhati penegakan hukum.
Penggunaan kendaraan non-tahanan dan minimnya pengawalan memicu spekulasi adanya perlakuan khusus terhadap para terdakwa kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky Eka Koes Andriansyah, membantah anggapan bahwa para terdakwa diangkut menggunakan mobil pribadi.
“Mobil itu juga kendaraan kantor, mas. Sebab mobil tahanan jenis Evalia yang biasa digunakan saat ini sedang rusak dan berada di bengkel. Jadi terpaksa menggunakan kendaraan lain,” jelas Diecky.
Meski demikian, pemandangan tersebut tetap memantik diskursus publik mengenai konsistensi dan sensitivitas aparat penegak hukum dalam menangani perkara korupsi, khususnya yang berkaitan dengan dana PEN—program strategis negara yang sejatinya diperuntukkan bagi pemulihan ekonomi masyarakat pascakrisis.
Sidang perdana ini menjadi pintu awal pengujian komitmen penegakan hukum dalam membongkar secara transparan dan akuntabel dugaan penyimpangan dana publik di Kabupaten Sampang," tandasnya. (Lex)
Editor : Redaksi