Ahli Waris Tanah Grand City Lakukan Demo Demi Keadilan

suara-publik.com

SURABAYA - SUARA PUBLIK. Setelah melakukan upaya mencari keadilan selama kurang lebih lima belas tahun. Kasus sengketa tanah yang saat ini diduduki Mall Grand City masih menemui jalan buntu. Pasalnya pihak pemilik tanah yang juga sebagai ahli waris sah yakni Hj Nuraini, telah melakukan upaya untuk mencari keterangan kepada pihak Badan Pertanahan Negara baik wilayah Surabaya, maupun Pusat.

Meskipun kasus ini sempat mencuat beberapa tahun yang lalu, kali ini pihak Hj Nuraini kembali mendatangi pelataran Grand City Mall untuk melakukan aksi demo, menuntut keadilan Kamis (29/9/2016) sekitar pukul 13.00 WIB.

Suara teriakan massa dari pihak ahli waris terdengar lantang, ketika koordinator lapangan aksi memekikkan semangat pencari keadilan, dimana mereka menuntut pihak terkait untuk membuka mata, dan mau membela rakyat.

"Pak Jokowi, Pakde Karwo, Bu Risma, tolong bantu kami, kami rakyat yang harus dibela dan kami mencari keadilan di negeri ini," teriak seorang koordinator lapangan yang disambut teriakan Takbir massa yang turut ikut dalam aksi tersebut.

Menurut Abdullah Kelrey, selaku korlap yang ditunjuk dalam aksi tersebut, pihaknya mewakili ahli waris menyatakan akan melakukan upaya hukum demi mencari keadilan. Pasalnya pihak ahli waris yang notabene mempunyai sertifikat hak milik atas tanah seluas kurang lebih 5 hekta are tersebut merasa ditipu dan diperdayai oleh Badan Pertanahan Negara dengan janji-janji tanpa memberikan kepastian atas kepemilikan tanah tersebut.

"Kami disini melakukan aksi atas dukungan dari banyak pihak, kami ingin membuktikan kebijakan Presiden RI yang saat ini menjabat. Tentang komitmen membela rakyat dalam hal ini terkait persoalan Agraria/hak atas tanah. Agar betul-betul dijalankan dengan baik dan adil, supaya rakyat mendapatkan hak-haknya, itu sesuai Nawacita besutan Jokowi," ujar Dullah ditengah-tengah aksi.

Selain itu, Dullah juga meminta Walikota dan Gubernur turut serta membantu untuk memfasilitasi kasus perdata ini. Karena bagaimanapun mereka adalah wakil rakyat yang wajib membela hak-hak rakyat.

"Jika memang Pakde Karwo atau Bu Risma turut diam, maka kami patut duga mereka ikut bermain dalam hal pemberian ijin mendirikan bangunan di tanah orang tanpa ada bukti kepemilikan yang sah," imbuhnya.

Sementara itu Hj. Nuraini hanya bisa menangis dan sedikit mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparatur negara yang tak kunjung memberikan kepastian hukum atas sengketa yang selama ini diperjuangkan oleh almarhum orang tuanya.(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru