Curi Sepeda Untuk Bayar Kos, Nurul Tak Berkutik Saat di Tangkap Petugas.

suara-publik.com

Surabaya Suara-Publik. Buat bayar kontrakan, ibu muda bernama Nurul Saudah (25)  nekat melakukan pencurian sepeda angin milik Ayu warga Jl.Petemon di area Car Free Day di Taman Bungkul Surabaya 

 

Warga Jl. Pasar Keputran tersebut saat melakukan pencurian sepeda angin tidak sendiri melainkan mengajak pula adiknya yang masih berusia 16 tahun bernama DS serta Siswanto. 

 

Kepada petugas Nurul menceritakan awal mula dirinya nekat mencuri sepeda. “yang mempunyai ide tersebut adalah Siswanto (DPO),  pria yang baru dikenal mengajaknya mencari kos namun masih belum mempunyai uang yang cukup. Akhirnya ketiganya sepakat bertemu di Taman Bungkul guna mencari sasaran. 

 

"Rencananya uangnya buat kos bersama, semua idenya Siswanto saya hanya bagian mengawasi situasi ", kata Nurul. 

 

Modusnya, kedua pelaku bersama dengan temannya Siswanto (Dpo) merencanakan pencurian sepeda angin dan pencurian tersebut akan dilakukan saat di Acara Car Free Day Taman Bungkul Surabaya Jl. Raya Darmo Surabaya. 

 

Saat di Taman Bungku! pelaku DS dan Siswanto selaku eksekutor sedangkan Nurul kebagian mengawasi situasi dan memastikan situasi aman, kata Kapolsek Wonokromo Kompol Arisandi. 

 

Masih Kata Arisandi, setelah berhasil tersangka Siswanto dan DS membawa sepeda sedangkan Nurul berjalan dibelakang. "Saat itulah korban berteriak maling yang mengarah pada pelaku", jelas Arisandi, Rabu (18/01/2017). 

 

Akhirnya pelaku berhasil tertangkap petugas berpakaian preman dan setelah itu tersangka diminta menunjukan tersangka lainnya, petugas juga berhasil menangkap tersangka DS. Siswanto sendiri saat itu berhasil kabur. 

 

Barang bukti yang disita Polisi berupa, 1 (satu) unit sepeda angin Merk Exotic warna Putih Ungu. Pelaku terancam dipenjara selama 7 tahun karena melanggar pasal 363 KUHP. (TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru