Kawanan Penjambret di Tangkap Aparat, 2 di Bawah Umur, 1 nya di Dor Betisnya.

suara-publik.com

 Surabaya Suara-Publik. Para pelaku kejahatan dikota Metropolitan semakin mengila dan tidak mengenal waktu. Seperti halnya kemarin, tiga komplotan jambret spesialis tas wanita berhasil di ringkus Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mirisnya, dua diantaranya tergolong masih dibawa umur. Ketiga pelaku yang bernama Bachtiar Pratama (21), warga Rusun Urip Sumoharjo Blok A Lantai 3 No 24 Surabaya, RJ (16) warga Balong Panggang, Gresik dan CH (17) warga Pakal, Surabaya. ketiganya di ringkus saat setelah beraksi di Jalan Indrapura Surabaya. 

 

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, ketiga pelaku ini memiliki peran yang berbeda. Bachtiar berperan sebagai Joki, RJ berperan sebagai penarik tas, setelah berhasil menjambret, hasilnya di jual oleh CH kepada penadah. Modusnya, Bachtiar dan RJ dengan berboncengan memakai sepeda motor Suzuki Satria warna hitam bernopol L 6203 ZX mencari mangsa di sekitar jalan Semarang, Jalan Demak, hingga ke Jalan Indrapura. "Jam patroli mereka sekitar pukul 21.00 WIB hingga subuh," jelas Shinto, Jum'at (10/2/2017). 

 

Masih kata Shinto, sekitar pukul 22.15 WIB di Jalan Indrapura,  keduanya menjumpai seorang wanita yang menaiki Go Jek dengan membawa tas. Setelah menetapkan sasarannya, kedua pelaku memepet korban dan langsung menarik tas milik korban hingga tali tas tersebut putus. "Setelah mendapatkan tas tersebut, keduanya melarikan diri dengan kecepatan tinggi hingga korban tak bisa mengejarnya," tambah Shinto.

 

Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak tas yang berisikan HP merek Oppo yang di jual oleh pelaku CH sebesar Rp 1 juta di daerah Jalan Demak. Hasilnya di gunakan komplotan ini untuk pesta miras di Cafe Jalan Rembang Surabaya. "Kami buat pesta miras pak, di Cafe Jalan Rembang," aku Bachtiar.

 

Akibat ulahnya, kini Bachtiar hanya bisa merintih kesakitan di balik jeruji penjara Polrestabes Surabaya setelah kaki kanannya di beri hadiah timah panas oleh petugas lantaran mencoba melarikan diri ketika di tangkap. Untuk jedua rekannya, akan tetap di lakukan proses hukum, namun karena masih di bawah umur, keduanya menjalani hukuman berbeda. (TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru