Polda Jatim Musnahkan Narkoba Senilai 71 Miliyar Lebih.

suara-publik.com

SURABAYA, Suara-Publik - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur beserta jajaran Polres Sejawa Timur memusnahkan barang bukti (BB) berbagai jenis narkoba dari hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 yang nilainya mencapai Rp. 71.347.264.700 ( Tujuh Puluh Satu Miliar Tiga Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Enam Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Rupiah).

 

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu, ganja, happy five (psikotropika), dan ekstasi itu dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Machmud Arifin di lapangan apel Mapolda Jatim, kamis,(02/2/2017).

 

Kapolda Jawa Timur Ijen Pol Machmud arifin menjelaskan, "Ini (pemusnahan) merupakan bukti bahwa kita serius dan akan terus memerangi narkoba," katanya dalam pemusnahan yang juga disaksikan perwakilan dari Komisi III DPR RI , BNNP Jatim, Bea Cukai ,Kejati Jatim, kejari jatim , TNI dan Satpol pp

 

Dalam kesempatan itu, ia mengapresiasi kinerja Ditreskoba Polda Jatim beserta jajaran Polres Jatim dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017,sekaligus sinergi yang baik antara Ditreskoba dengan BNNP, Bea Cukai." pungkas Irjen Pol Machmud Arifin, kamis (02/3/2017).

 

"Prestasi yang diraih jangan membuat cepat puas, tapi justru memicu semangat untuk lebih keras lagi dalam memberantas narkoba, tentu dengan bersinergi dengan 'stakeholder' lain," imbuhnya,

 

Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017 pada 02 Februari hingga 13 Februari 2017,polisi mengungkap 684 kasus dengan 824 orang tersangka serta barang bukti berupa 5,864 gram ganja, 1,858 gram sabu,147,5 butir ekstasi, 24,09 gram tembakau gorila, 16.118 obat daftar G dan 159,792 butir okerbaya.

 

Sementara itu, hasil Operasi rutin periode bulan januari hingga februari 2017, polisi mengungkap 1212 kasus dengan 1.500 orang tersangka serta barang bukti berupa 49,669 Kg ganja, 33,694 Kg sabu, 12.848 butir ekstasi,24,09 gram tembakau gorila sedangkan barang bukti hasil pengungkapan dari BNNP Jawa Timur dengan barang bukti 3,541 Kg sabu dan 9,990 Kg ganja.

 

"Jadi, total sabu-sabu yang disita adalah 32,326 kg sabu-sabu, 41,298 Kg ganja, 12,418 butir ekstasi, 170 butir Happy Five dan 25.231 butirobat keras daftar G," Nilainya mencapai Rp 71 miliyar lebih.(TOM)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru