BONDOWOSO, Suara Publik - Komisi II DPRD Bondowoso meminta Bulog Bondowoso untuk segera menyelasaikan persoalan dengan petani, sehingga tidak terjadi polemik yang berkepanjangan.
Bambang Mudjiono, anggota Komisi II DPRD Bondowoso, menyesalkan pernyataan humas Bulog, terkait kecurangan yang katanya dilakukan oleh petani. Menurutnya, itu bukan kecurangan, tapi memang kondisi gabah petani memang sedang rusak akibat cuaca.
“yang pasti tidak kesengajaan bagi petani untuk melakukan seperti itu, bercampurnya gabah dan jerami itu disebabkan padinya memang rusak,”kata Bambang Mudjiono.
Seharusnya, menurut dia, pihak Bulog tidak langsung menuding seperti itu, karena hal itu dapat melukai perasaan petani Bondowoso. Jika memang ada jerami bercampur gabah, pihak Bulog bisa mengingatkan, bukan langsung memvonis petani curang. “Peryataan itu tidak bagus dimata masyarakat,” kata dia.
Berkaitan dengan peryataan dari Dirjend Ketahanan Pangan, bahwa hasil gabah milik petani harus dibeli oleh Bulog, itu sudah jelas dan tegas, bahkan Bulog dilarang memotong. Karena pihak Dirjend sudah tahu bahwa kondisi pertanian saat ini sedang rusak, akibat cuaca dan hama.
“Lalu kemudian, Bulog menolak tidak membeli gabah lagi milik petani. Sedangkan pembelian itu didasari oleh MoU antara beberapa pihak, karena MoU itu tujuannya membantu petani,”tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, petani Bondowoso resah setelah pihak Bulog Bondowoso menolak untuk membeli gabah mereka. Seperti yang diungkapkan Rudi, petani asal desa Jurangsapi Kecamatan Tapen. Gabah miliknya ditolak oleh Bulog. Alasannya Bulog tidak lagi membeli gabah milik petani lagi.
“Saya tidak tahu, kenapa Bulog menolak padi milik petani. Padahal Dirjend Katahanan Pangan, sudah memerintahkan agar gabah milik petani Bondowoso dibeli oleh Bulog,”kata Rudi.
Sementara itu. Kepala Humas Bulog Bondowoso, Harisun, mengelak kalau pihaknya dianggap tidak mau membeli gabah milik petani. Menurut dia, petani salah persepsi saja, karena Bulog tetap akan membeli gabah milik patani.
“Kita bukan tidak mau membeli gabah milik petani, tapi karena gabah yang dari petani menumpuk dan terpaksa kami hentikan sementara, jadi bukan ditolak tapi dihentikan sementara,”kata Harisun.
Namun, Harisun justru menuduh petani telah berbuat curang, karena diduga gabah milik petani dicampur dengan kotoran jerami, sehingga dari pembelian gabah tersebut Bulog mengalami kerugian hingga 11 ton, dari 42 ton yang telah dibeli.
“Dari 42 ton yang sudah kita beli, 11 ton itu jerami. Jadi bersihnya gabah setelah dipisahkan antara gabah bagus dengan jerami menjadi 31 ton” ungkapnya.(her)
Editor : Pak RW