KAKU dan GPD Demo Kejari Tanjung Perak Minta Djarwo Serta Nonik(istrinya) di Tahan

suara-publik.com

Surabaya (Suara Publik) - Sejumlah aktifis melakukan aksi demo di  halaman Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. Menuntut agar ditahannya Mafia Pelindo III Direktur Utama Pelindo III, Ir Djarwo Surjanto berserta Mieke Yolanda atau Nonik (istrinya). 

 

Sekitar 50 massa gabungan dari LSM Komunitas Anti Korupsi (KAKU) dan Gerakan Putra Daerah (GPD) wilayah Surabaya, melakukan aksi damai didepan Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya dan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

 

Dalam aksinya, para pendemo tersebut meminta agar Kejari Tanjung Perak dan PN Surabaya, sebagai penegak hukum di Negeri ini, agar segera menahan otak koruptor.

 

"Kita dari Gerakan Putra Daerah (GPD) bersama Komunitas Anti Korupsi (KAKU) menuntut agar Djarwo dan Mieke(Istrinya) segera ditahan, dan dipenjarakan. Disini terkesan lucu, dari 6 tersangka kenapa yang tidak ditahan kok malah otaknya, sedangkan yang 4 tersangka ditahan," tegas Kordinator Lapangan Aksi Demo, Amirrudin, pada Suara Publik.com di halaman Kejari Perak Surabaya, Selasa (4/4/2017).

 

Amir juga menambahkan bahwa Pasal yang dikenakkan hanya pasal pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU), dan bukan Pasal Korupsi dan suap.

 

"Tidak ditahannya Djarwo dan Mieke (Nonik), Kejari Tanjung Perak mengeluarkan stetmen pada awak media dengan alasan karena Kemanusiaan dan juga alasan anak-anak. Padahal salah satu anaknya (Pragola Jiwa Suryanto) berstatus pegawai di Pelindo III. Bahwa anak Djarwo dan Nonik bukan balita yang butuh ASI," terang Amir Kordinator aksi demo tersebut.

 

Dalam aksi tersebut para pendemo teriak. "Tahan, tahan, tahan Djarwo, tahan Djarwo Mieke sekarang juga," dipimpin oleh Nasir Kordinator LSM KAKU, di depan Kejari Tanjung Perak Surabaya.

 

Menanggapi hal tersebut pihak Kejari Tanjung Perak, Kasipidum Anggara dan Kasi Intel Lingga, mengarahkan untuk ke PN Surabaya. Karena berkas sudah dilimpahkan.

 

Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono, saat ditemui Suara Publik.com, akan laporan hal tersebut pada pimpinan, Terangnya.

 

"Menyampaikan aspirasi masalah Pelindo tadi, atas dua tersangka yang tidak ditahan. Hari ini juga akan saya sampaikan hal ini pada pimpinan. Setelah itu biar pimpinan yang memanggil hakim yang menyidangkan kasus ini," terang humas PN Surabaya, usai mediasi bersama pihak pendemo....(Mul). 

 

 

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru