Jakarta Suara Publik Group – Efendy Choyrie menyentil Bupati Lamongan karena tidak berpihak pada warga Lamongan tapi lebih condong ke konglomerat. "Jika pembangunan itu tidak sesuai dengan kepentingan rakyat, itu akan menjadi masalah, Fadeli itu Bupatinya Konglomerat atau Bupatinya rakyat?. Kalau Bupatinya rakyat ya harus mengikuti kehendaknya rakyat, harus disesuaikan dengan keinginan rakyat jika memang rakyat menolak, ya jangan dibangun dulu. Tapi jika bermanfaat untuk rakyat, maka rakyat itu harus diajak musyawarah dan harus dijelaskan, disosialisasikan dengan baik. Jangan tipu menipu, ini juga kan orang-orang dari Lamongan yang tempatnya digusur dan dibuldoser oleh Fadeli. Jadi kebijakan-kebijakan Bupatinya ini ngawur dan ngaco, tidak pro rakyat" tutur Effendy Choirie usai menerima perwakilan dari pasar Babat Lamongan di Gedung Dewan Senayan.
Sungguh sangat ironis disaat Gubernur Jawa Timur Sukarwo mengintruksikan tentang penundaan pendirian pabrik gula di tiga Kabupaten yaitu Blitar,Probolinggo dan lamongan. Namun Bupati Kabupaten Lamongan mengatakan persiapan pembangunan pabrik gula sudah mencapai 80%. Dan Kisruh pun terjadi warga menolak rencana pembangunan pabrik Gula di Desa Kedung suko Kecamatan Mantup oleh PT Kebun Tebu Mas. Tapi semua tidak digubris seakan semua berjalan baik-baik saja. Padahal warga sangat ketar-ketir karena tidak mau menjual lahannya yang masih digunakan untuk bertani. "Sampai saat ini kami warga kecamatan mantup menolak pembangunan pabrik gula, karena itu akan menggunakan lahan kami yang masih kami pakai, lalu nanti kambing-kambing dan juga sapi-sapi kami, akan diberi makan apa, karena itu adalah sumber mata pencaharian kami,"ungkap RJ salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Mantup.
Masih
dikatakan RJ,"Kami warga Desa Kedung Suko 85% menolak dengan rencana
pembangunan pabrik gula tersebut sampai kapan pun juga,memang sekarang kami ini
sangat resah dengan adanya pembebasan lahan, kerena saya sendiri merasakan ada
hal-hal yang aneh di Desa ini. Terlepas main dukun atau apa, yang jelas itu
adalah kerjaannnya para mafia tanah, yang menginginkan tanah kami dilepas atau
dijual. Makanya setiap malam saya dan teman-teman selalu melakukan ronda malam,
nah dari situ saja kan sudah bisa dilihat jika warga itu resah,namun sampai
saat ini tidak ada tanggapan dari pihak-pihak terkait,'' tuturnya.
"Dan
keresahan kami ini pun sudah disampaikan melalui Kepala Dusun,RT/RW, Camat
Mantup, Danramil Mantup,dan wakil rakyat kami di DPRD maupun di DPR RI
kemungkinan sudah mengetahui tentang rencana ini. Dan mengenai lahan warga yang
kini telah terbeli oleh PT Kebun Tebu Mas itu tidak ada seperempatnya, dari
yang dibutuhkan 90 HA baru terbeli sekkitar 18 HA, yang 50 HA itu untuk pabrik
dan perkantoran dan yang 40 HA itu untuk penambangan air dan juga untuk
perkebunan tebu. Dan saat saya menghadiri rapat atau sosialisasi di Desa Kedung
suko,itu dikatakan jika ada pabrik, nantinya akan mensejahterakan warga yang
tanah nya terbeli, namun kami tetap menolak rencana pembangunan pabrik gula
tersebut," tegas RJ yang nampaknya sangat berhati-hati dalam mengeluarkan
kalimat.
Selanjutnya
RJ menjelaskan hal yang sangat prinsip mengapa warga menolak meski
diiming-imingi tentang kesejahtraan untuk warga Kedung Suko. "yang paling
utama adalah untuk masa depan anak cucu kami karena hanya tanah itu lah yang
kami miliki, yang katanya warga itu tidak ada apa-apa dan baik-baik saja
itu adalah sudah pembohongan publik, berulang-ulang kami sudah mnyampaikan
bahwa warga resah dan tetap menolak, namun Camat mengatakan yang sudah ya sudah
dan yang belum mari kita benahi melalui prosedur,maksud dari kata-kata Bu Camat
itu adalah harus ada pabrik, pabrik harus tetap berdiri,"Jelas RJ.
Dan
yang sangat memprihatinkan warga adalah adanya laporan fiktif yang telah
dilakukan oleh PT Kebun Tebu Mas Kabupaten Lamongan dengan dikeluarkanya peta
tanah yang sudah terbeli itu kebanyakan warna hijau yang artinya tanah warga
yang sudah terbeli dan yang warna putih adalah yang belum terbeli.Ditambahkan
oleh salah satu warga bahwa hal tersebut adalah bohong atau laporan
palsu,karena tanah warga yang baru terbeli itu baru sekitar 18 HA dari jumlah
yang dibutuhkan 90 HA,"kan itu namanya menghalalkan segala cara agar semua
rencana cepat terlaksana,"imbuhnya.
sementara itu Ketua LSM Jaring Masyarakat Lamongan (JAMAL) Afandi, menambahkan "kami pun pernah
dimintai tolong oleh PT Kebun Tebu Mas untuk membantu mereka dan saya bilang
kami ini bukan makelar tanah,dan kami akan kaji amdalnya sudah sejauh mana
pengakajian yang dilakukan oleh PT KTM,akan dampaknya nanti,maka dari itu mari
kita bersama usut tuntas tentang rencana pembangunan pabrik gula oleh PT KTM
ini,jangan sampai ada gratifikasi yang dilakukan oleh oknum Pemda
Lamongan,"kata Afandi.
Menurut Direktur PT KTM pusat dirinya tidak mau ambil pusing jika lahan di Mantup bermasalah maka ia akan menarik rencana pembangunan pabrik disana. Dan ia pun mengatakan jika sampai ada gejolak pasti investor pun akan mundur,dan investor tersebut berasal dari Inggris, "kita cari yang terbaik saja lah untuk pembangunan pabrik tersebut,karena saya bukan hanya sekali saja menangani ini, tebukti di lampung kini bisa berkembang pesat dan bisa dirasakan oleh masyarakat disana, kami bertujuan ingin yang terbaik untuk masyarakat dan bisa membuka peluang kerja seluas-luasnya, dan kami pun tidak akan membatasi, misalkan dari satu KK itu harus berapa orang,tidak demikian ,jika mereka mampu ya silahkan,"ungkap Danu saat ditemui dikantornya beberapa waktu yang lalu.(Hrt)
Editor : Pak RW