Laporan:Tom
SURABAYA Suara-Publik. Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Surabaya bekerja sama dengan Kepolisian Resort Polrestabes dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Surabaya melakukan razia ke Mr. SPA jalan Sukomanunggal Jaya Surabaya, jum'at (28/7) malam.
"Dari 79 orang yang berada didalam Mr. SPA tersebut. setelah dilakukan tes urine maka tiga orang dinyatakan positif Metafetamin dan Amefametamin," kata Kepala BNNK kota Surabaya, AKBP Suparti.
Ia menambahkan, razia dilakukan untuk mangantisipasi peredaran narkoba di sejumlah tempat Hiburan malam dan SPA yang tergolong tinggi di Surabaya. Tim gabungan yang berjumlah ratusan personil itu sedikitnya memeriksa Seluruh pengunjung Mr.SPA dan para Terapis oleh petugas diperiksa dan digeledah untuk memastikan bahwa mereka tidak menyimpan narkoba.
Menurut AKBP Suparti, semua pengunjung dan terapis Mr.SPA yang diketahui tiga orang positif narkoba langsung dibawa oleh petugas ke kantor Badan Narkotika Nasional Kota ( BNNK) Surabaya untuk didata dan setelah itu akan dilakukan rehabilitasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan setiap tempat hiburan malam dan SPA yang diperiksa rata-rata terdapat pengunjung atau pengawai yang positif narkoba. Hal itu menunjukkan bahwa kota Surabaya saat ini sangat rawan dan merupakan pasar narkoba, sehingga diperlukan upaya keras dalam pencegahan dan pemberantasan barang haram itu.
Diketahui, tiga orang yang Positif setelah dilakukan tes Urine tersebut. adalah, DNL (39) seorang pengunjung asal bangkalan positif THC, dan dua orang terapis yakni, SA (24)asal surabaya dan MR (21) asal mojokerto positif Met dan MDMA.
Editor : Redaksi