Pura-Pura Berdagang, Kakek 3 Cucu Curi Sepeda Angin.

suara-publik.com

Laporan: Tom

SURABAYA suara-publik. Perbuatan seorang kakek bercucu tiga ini sungguh menyedihkan. Bukannya bertobat dan melakukan perbuatan yang baik.

Kakek yang satu ini malah melakukan pencurian. Tak pelak warga Ds.Warujayeng,Kec. Warujayeng Kabupaten Nganjuk ini terpaksa berurusan dengan polsek Rungkut Surabaya.

Pria bernama Sipeng (61) akhirnya meringkuk disel tahanan Mapolsek Rungkut, karena melakukan pencurian sepeda angin disalah satu pasar krempyeng jalan Pandugo Gg.4 Surabaya. Kejadian tersebut berawal, Pelaku berpura-pura berjualan kerang di pasar Pandugo. Kemudian pelaku mengambil sepeda pancal milik korban. Sayang perbuatannya ketahuan oleh teman korban hingga pelaku melarikan diri. Akhirnya pelaku dapat ditangkap oleh warga.

"Kanit Reskrim Polsek Rungkut AKP Abdul Karim menejelaskan, pada hari Jum'at , 04 Agustus 2017, sekira pukul 07.30 wib pada saat korban memarkir sepeda pancal miliknya ditinggal berbelanja ke pasar. Setelah selesai belanja sepeda pancal yang terparkir tidak ada dan diberi tahu oleh teman korban bahwa sepeda pancal miliknya telah dicuri oleh pelaku," terang Karim, jum'at (04/8).

Kemudian pelaku yang melarikan diri dapat dikejar dan berhasil ditangkap warga ketika pelaku berusaha melarikan diri di Jalan Pandugo gg.IV Surabaya dekat Tkp," pungkasnya.

Guna mempertangung jawabkan atas perbuatannya kini kakek tiga cucu ini terpaksa diamakan di Mapolsek beserta barang bukti satu unit sepeda angin merk Jing Fong warna coklat dan tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru