Laporan: Tom
SURABAYA Suara-Publik. Kapolrestabes Surabaya Kombes M Iqbal dan jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya melakukan pemusnahan 2.600 miras berbagai merek, sabu 768,85 gram, ekstasi 303,5 butir, ganja 51,95 gram dan obat keras 505,632 butir, di halaman Mapolrestabes, selasa (15/8/2017), sekitar pukul 16.00 WIB. "Forpimda Kota Surabaya yang hadir diantaranya adalah Kepala BNNP Jatim, kepala BNNK Kota Surabaya, Majelis Ulama Indonesia, Sekda, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, dan perwakilan tokoh-tokoh masyarakat lainnya.
Secara simbolis, seluruh Forpimda ikut menghancurkan satu persatu miras-miras yang didapat selama operasi yang digelar anggota Tim Satgas Pangan, Tipiring dan Reskoba Polrestabes Surabaya selama periode bulan Juli sampai dengan Agustus 2017 tersebut. "Terhitung, barang bukti yang dimusnahkan tersebut dikumpulkan berdasarkan periode Juli hingga Agustus 2017.
"Teman-teman wartawan juga sudah paham, acara pemusnahan barang bukti ini secara serentak dilakukan oleh Kepolisian dan jajaran BNN Provinsi maupun Kota," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Muhammad Iqbal.
Iqbal menambahkan, kepolian sebagai simbol negara untuk hadir sekeras kerasnya memberantas narkoba. Oleh karenanya, pihaknya sengaja mengundang beberapa elemen untuk ikut menyaksikan pemusnahan yang dilaksanakan di halaman Mapolrestabes Surabaya.
"Hal ini tidak terlepas dari peranan instansi terkait, bahkan sel-sel dibawahnya seperti guru, keluarga hingga ulama sangat berperan penting untuk melakukan pencegahan secara maksimal," tambahnya. Dalam kesempatan tersebut, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga memberi warning kepada para pengedar narkoba yang selama ini masih berkeliaran.
"Sudah jelas peringatannya, kami akan melakukan tindakan sangat keras walaupun akibatnya mematikan. Karena kami harus selamatkan generasi bangsa dari narkoba," katanya.
Editor : Redaksi