Simpan Sabu di Dalam Topi, Pria Ini Gagal Beli Martabak.

suara-publik.com

Laporan: Tom

SURABAYA Suara-Publik. Samsul Sugiantoro (24) warga Jalan Simowau Surabaya, diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya. Dari pria ini, petugas berhasil mengamankan satu poket narkoba jenis sabu sabu seberat 0,5 gram.

" Samsul Sugiantoro diringkus petugas di Jalan jalan Pagesangan Surabaya Samping rombong martabak, pada Kamis, 7 September 2017, sekira pukul 21.00 Wib ," terang Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Haryoko Widhi, Selasa (12/9/2017). Dalam penangkapan tersebut, anggota Reskrim Polsek Sawahan mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka Samsul Sugiantoro.

"Barang bukti yang diamankan, sebuah topi warna hitam, di dalamnya ada satu paket sabu-sabu seberat 0,5 gram dan Handphone ," pungkas Haryoko Widhi.

Dijelaskannya, penangkapan bermula saat anggota Reskrim mendapat informasi dari masyarakat jika ada seorang pria menyimpan atau menguasai narkoba jenis sabu yang disimpan didalam topi. "Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan setelah diketahui keberadaan pelaku langsung dilakukan penangkapan," katanya.

Lanjut Haryoko, namun pada saat akan ditangkap tersangka Samsul, mencoba mengelak kalau menyimpan narkoba jenis sabu dan kemudian dilakukan penggeledahan. "Saat digeledah, petugas mendapati barang bukti narkoba jenis sabu didalam topi yang ia pakai ," tandas Haryoko Widhi.

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru