Genggam Sabu Saat Berkendara, Ahmad Imron Ditangkap Polisi.

suara-publik.com

Laporan Tom.

SURABAYA - Ahmad Imron Taufik (28) warga Jalan Kedinding Lor Surabaya ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Simokerto Surabaya. Ia ditangkap karena nekat membawa satu poket sabu saat mengendarai sepeda motor, Senin (8/1) lalu dan digelandang bersama satu unit sepeda motor miliknya.

Penangkapan terhadap pelaku tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang diterima polisi tentang adanya seorang pria yang sedang membawa narkoba jenis sabu dengan menaiki sepeda motor ketika melintas di Jalan Kedinding Lor Gg.Kemuning Surabaya.

Polisi yang saat itu ke lokasi melakukan penyelidikan, langsung memberhentikan tersangka yang sedang naik sepeda motor di  Jalan Kedinding.

Selanjutnya, petugas menggeledahnya. "Saat kita geledah tersangka, kita tidak menemukan barang bukti narkoba tersebut ada padanya. Namun begitu kita suruh tersangka membuka genggaman tangannya, kita temukan satu poket plastik kecil warna putih bening yang berisikan sabu seberat 0,2 gram," ujar Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih, Jum'at (19/1/2018).

Sehingga tanpa adanya perlawanan, tersangka Ahmad Imron pun pasrah digelandang ke Mapolsek berikut barang bukti dan sepeda motor yang dipakainya.

"Saat ini kita masih lakukan pemeriksaan terhadap tersangka guna melakukan pengembangan dan tersangka kita jerat dengan Pasal 112 Jo 132 UU RI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika," tambahnya. 

Editor : Redaksi

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru