Laporan Tom.
SURABAYA Suara Publik. Kasus pelecehan seksual seorang karyawan pria Rumah Sakit National Hospital Surabaya terhadap pasien wanita, W secara resmi melaporkan ke polisi, Kamis (25/1/2018) siang.
Yudi Wibowo Sukinto mantan pengacara lah sang suami W yang melaporkan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya. "Sekarang kasusnya sudah saya lampirkan ke polisi.
Memang sebelum saya laporkan, polisi sudah lebih dulu mendatangi National Hospital untuk menyelidiki" kata Yudi di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (25/1/2018).
Yudi menegaskan, pelaku memang sudah meminta maaf. Tapi dirinya tidak terima dan memilih melaporkan ke polisi. "Bukan berati kalau sudah minta maaf, kasus pidananya berhenti," tegas Yudi.
Yudi bercerita, kejadian yang dialami istrinya bermula ketika operasi kandungan di National Hospital, Selasa (25/1/2018). Begitu selesai, W dipindahkan dari ruang operasi ke ruang pemulihan.
Nah saat diperjalanan dan korban masih di atas ranjang itulah terjadi pelecehan. "Salah satu karyawan ( perawat) Rumah Sakit National Hospital namanya Junaidi. Dia yang melakukan pelecehan," tutur Yudi.
Menurut Yudi, pelaku Junaedi meraba payudara istrinya sampai tiga kali. Sebelum meraba lebih dulu tanya-tanya alamat asal. "Namanya habis operasi, ya belum ada pakian. Saat itu istri saya sadar, tapi tak berdaya," jelas Yudi yang juga sebagai pengacara ini.
Akibat perlakuan asusila yang dilakukan Junaidi, Yudi mengaku, istrinya mengalamai gangguan psikis berat. "Istri saya sampai stes berat, kalau diajak bicara masih tak konsentrasi," pungkas Yudi saat berada di Mapolrestabes.
Editor : Redaksi