Laporan:Tom
SURABAYA - Tiga anak baru gede (ABG) Dani Hermawan (19), ABY (17) dan BAL (14) ketiga pemuda asal Jalan Granit Kumala blok I i/1 Perum Kota Baru Driyorejo Gresik, ini harus berurusan dengan pihak Polsek Sukomanunggal Surabaya, lantaran kedapatan mencuri sepasang sandal milik Agnes Nur Oktavia Mugi Ridho (33). "Sebelumnya, ia ditangkap oleh security dan warga sekitar Jalan Raya Darmo Baru Barat Surabaya.
“kejadian tersebut berawal, ketiganya menyelinap masuk kedalam halaman rumah milik Agnes Nur Oktavia Mugi Ridho (33) dan menyikat dua jenis barang milik korban itu,” sebut AKP Misdianto Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya, Rabu (31/1/2108).
Modus yang dilakukan ketiganya dalam beraksi yakni kedua pelaku masing-masing BAL dan Dani lebih dulu masuk ke dalaman halaman rumah korbannya. Pelaku BAL dan Dani masuk dengan cara membuka pintu lalu mengambil sepasang sandal merk Eiger warna hitam serta jaket switer warna merah maron. Dua barang korban itu digantung di halaman rumah.
Sedangkannpelaku ABY mengawasi dari kejauhan. “Saat akan kabur, dua pelaku ini kepergok oleh korbannya dan diteriaki maling,” terang Misdianto.
Kebetulan didekat rumah korban ada pos Satpam. Korban yang mengetahui aksi pencurian itu langsung berteriak. Teriakan korban didengar petugas yang lalu mengamankan dua pelaku tersebut. Satu pelaku lainnya turut pula diamankan dan diserahkan ke Tim Anti Bandit Polsek Sukomanunggal Surabaya.
“Ketiganya sudah kita amankan di Mapolsek dan tengah menjalani pemeriksaan petugas. Akibat perbuatannya, mereka akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” pungkas Misdianto.
Editor : Redaksi