Terkait 'Jatah' Dana Aspirasi, DPRD Kota Depok Diminta Bijaksana

suara-publik.com

DEPOK (suara-publik.com)- Terkait 'Jatah Proyek' Dana Aspirasi yang diajukan DPRD Kota Depok ke Bidang Jalan Lingkungan (Jaling) Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Dibimasda) Kota Depok sebesar Rp 25 Miliar pada tahun 2012 mendatang, Ketua Forum Betawi Rempug (FBR) Kota Depok, Muhammad Kamta berharap agar DPRD Kota Depok dapat berlaku bijaksana dalam pelaksanaan pekerjaannya.

Menurut Kamta, meski dana aspirasi itu 'diberikan' untuk memenuhi kebutuhan dan merealisasikan masukan (usulan) dari kader dan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) nya masing-masing, namun seyogyanya untuk pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut bisa dikerjakan oleh pihak-pihak yang berkompeten di bidangnya, yang dalam hal ini adalah kontraktor.

"Saya berharap para wakil rakyat yang terhormat bisa berlaku bijak. Jangan mentang-mentang dana aspirasi itu diberikan untuk memenuhi kebutuhan kader di daerah pemilihan nya masing-masing, kemudian pekerjaan tersebut dikerjakan oleh pihak-pihak yang tidak berkompeten dibidangnya", ujar Kamta menanggapi melalui telepon selulernya, Kamis (29/12).

Terpisah, Ketua Depok Unite, Torben Rando Oroh menanggapi bahwa amanah pemberian dana aspirasi bagi para wakil rakyat tersebut seyogyanya tidak disalahgunakan dan harus dilaksanakan sebagaimana tujuan awalnya.

"Jika dana aspirasi itu ditujukan untuk memenuhi aspirasi dan usulan dari masyarakat, sudah seharusnya manfaatnya dapat dirasakan secara langsung bagi kepentingan masyarakat banyak. Pihak Dinas terkait yang dalam hal ini adalah Dinas BMSDA juga harus melaksanakan pengawasan dalam pelaksanaannya nanti. Jangan sampai pelaksanaan pekerjaannya amburadul dan asal jadi", ujar Rando (sapaan akrab Torben Rando Oroh) mengingatkan. (ferry sinaga)

Editor : Pak RW

Birokrasi
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru