DEPOK (suara-publik.com)- Terkait 'Jatah Proyek' Dana
Aspirasi yang diajukan DPRD Kota Depok ke Bidang Jalan Lingkungan (Jaling)
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Dibimasda) Kota Depok sebesar Rp 25
Miliar pada tahun 2012 mendatang, Ketua Forum Betawi Rempug (FBR) Kota Depok,
Muhammad Kamta berharap agar DPRD Kota Depok dapat berlaku bijaksana dalam
pelaksanaan pekerjaannya.
Menurut Kamta, meski dana aspirasi itu 'diberikan' untuk memenuhi kebutuhan dan
merealisasikan masukan (usulan) dari kader dan masyarakat di daerah pemilihan
(dapil) nya masing-masing, namun seyogyanya untuk pelaksanaan pekerjaan proyek
tersebut bisa dikerjakan oleh pihak-pihak yang berkompeten di bidangnya, yang
dalam hal ini adalah kontraktor.
"Saya berharap para wakil rakyat yang terhormat bisa berlaku bijak. Jangan
mentang-mentang dana aspirasi itu diberikan untuk memenuhi kebutuhan kader di
daerah pemilihan nya masing-masing, kemudian pekerjaan tersebut dikerjakan oleh
pihak-pihak yang tidak berkompeten dibidangnya", ujar Kamta menanggapi
melalui telepon selulernya, Kamis (29/12).
Terpisah, Ketua Depok Unite, Torben Rando Oroh menanggapi bahwa amanah
pemberian dana aspirasi bagi para wakil rakyat tersebut seyogyanya tidak
disalahgunakan dan harus dilaksanakan sebagaimana tujuan awalnya.
"Jika dana aspirasi itu ditujukan untuk memenuhi aspirasi dan usulan dari
masyarakat, sudah seharusnya manfaatnya dapat dirasakan secara langsung bagi
kepentingan masyarakat banyak. Pihak Dinas terkait yang dalam hal ini adalah
Dinas BMSDA juga harus melaksanakan pengawasan dalam pelaksanaannya nanti.
Jangan sampai pelaksanaan pekerjaannya amburadul dan asal jadi", ujar
Rando (sapaan akrab Torben Rando Oroh) mengingatkan. (ferry sinaga)
Editor : Pak RW