Laporan : Mahfud Susyanto
BONDOWOSO, suara-publik.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi SDM dan Parmasy, Lilik Ernawati memastikan hasil survei debat calon Pemilihan Kepala Daerah yang beredar di media sosial Hoaks.
Hasil survei itu tidak bisa dipertanggung jawabkan dari mana sumbernya. Selama ini, KPU belum menerima Lembaga survey untuk mengukur elektabilitas Pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Sampai saat ini tidak ada tim survey yang mendaftar, kalau pemantau ada,” kata Lilik di DRK kafe saat memberikan klarifikasi tentang hasil suvei yang beredar kepada sejumlah Wartawan, Senin (23/4).
Menurut Lilik, Lembaga survei Pilkada seharusnya mendaftar dulu ke KPU sebelum melakukan survei. Sementara, hasil survei setelah Lembaga itu mendaftar merupakan tanggung jawab Lembaga itu.
“KPU hanya mengakreditasi Lembaga suveinya, kalau mengenai hasil, itu tanggung jawab lembaga tersebut,” ujar Lilik.
Lilik menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipatuhi oleh Lembaga survei sebelum mendaftarkan diri. Seperti, pemilik lembaga adalah Warga Negara Indonesia (WNI), bukan warga Negara asing.
"Hasil survei yang berderar itu, membuat kesal simpatisan calon,"ungkap dia. Bahkan, sambung Lilik, dalam komentar di media sosial, pihak simpatisan akan melakukan pelaporan terhadap pelaku penyebar hasil survie tidak jelas itu.
"Dengan kejadian ini, saya berharap kepada simpatisan paslon untuk berhati-hati agar tidak membuat kegaduhan,"imbuhnya.(*)
Editor : Redaksi